Jakarta –
Sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI) sempat dipaksa menjadi ‘penipu cinta’ atau ‘love scammer‘. Setelah ditahan aparat Kamboja selama nyaris dua bulan, akhirnya 11 WNI itu segera balik ke Indonesia, mulai besok.
“Kepulangan mereka terbagi dua kloter, yakni kloter 2 Agustus dan 5 Agustus,” kata KBRI Phnom Penh kepada detikcom, Selasa (1/8/2023).
Dari 11 WNI itu, sebanyak 5 orang di antaranya akan pulang pada Rabu (2/8) besok. Sisanya, 6 orang, akan pulang pada Sabtu (5/8) besok.
KBRI Phnom Penh menjelaskan, 11 WNI tersebut pulang dalam status deportasi. Mereka membiayai sendiri biaya kepulangan mereka. Pihak KBRI akan membuatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bila mereka tidak punya paspor.
“Mereka akan didampingi oleh petugas imigrasi karena status kepulangannya adalah deportasi,” kata KBRI Phnom Penh.
Salah satu dari 11 WNI, yakni Herri (38) mengonfirmasi kabar ini. Kloter pertama yang berangkat esok hari bakal semuanya mendarat di Medan, Sumatera Utara. Untuk kloter kedua yang pulang Sabtu (5/8) bakal berangkat dari Kamboja pada dini hari dan mendarat di Indonesia, di antaranya bakal ada yang mendarat Cengkareng waktu subuh, termasuk Herri.
Mereka semua kena tipu oleh perekrut tenaga kerja di Indonesia sekitar Maret lalu. Mereka dijanjikan bekerja sebagai pegawai call center dengan gaji tinggi, tapi ternyata malah dipekerjakan menjadi penipu daring atau online love scammer (penipu cinta).
Mereka sempat membuat video berisi permohonan kepada Presiden Jokowi di RI agar membebaskan mereka dari pekerjaan scamming online ini. Pada 7 Juni, polisi Kamboja bergerak ke lokasi kerja mereka di Mocbai Bavet untuk menjemput mereka. 11 WNI itu kemudian tinggal di kantor polisi.
14 Juni, mereka dibawa ke kantor imigrasi di Phnom Penh. Sampai sekarang, mereka masih berada di rumah detensi imigrasi tersebut. 11 WNI itu merasa waktu penahanan mereka terlalu lama sedangkan keluarga mereka di Indonesia butuh diberi nafkah.
(dnu/dnu)