Jakarta –
Mengunci stang motor ke kanan (ke arah berlawanan) disebut-sebut membuat motor lebih aman dari pencurian, atau setidaknya lebih menyulitkan untuk dibobol. Benarkah demikian?
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama membagikan potongan video wawancara dengan salah seorang tahanan di Mapolsek Tambora. Tahanan ini merupakan seorang residivis curanmor.
Dalam video tersebut, residivis ini ditanya mengenai sejumlah hal mengenai curanmor. Mulai dari motor apa yang paling sering dicuri? Hingga adakah bedanya jika motor dikunci stang kiri dan kanan?
Berikut dialognya:
Sejak umur berapa melakukan pencurian kendaraan bermotor?
Sejak umur 17 tahun
Motor apa kira-kira yang sering dicuri?
Kalau motor yang sering dicuri itu motor Vario, Scoopy, sama BeAT Pak
Kenapa motor itu yang sering dicuri?
Karena motor itu pengamanannya sangat mudah ya untuk dijebol, sangat mudah untuk diambil ya.
Bagaimana caranya?
Caranya cuma pakai kunci T (kunci letter T yang sudah dimodifikasi oleh pelaku curanmor-red) sama buka tutupnya, itu doang udah bisa diambil, dibandingkan motor yang lain.
Apa bedanya jika motor dikunci stang ke kiri dan ke kanan (terkait aspek keamanan-red)?
Kalau bedanya kunci stang ke kiri dan ke kanan itu sebenarnya sama saja kita ngambilnya, sama-sama enak. Cuma agak susah, nyangkut sedikit doang kalau stang kanan itu.
Apa pesan untuk pemilik motor yang Anda sebutkan tadi?
Pesannya biar aman gitu? Ya pasang kunci ganda gitu kan, sama pasang remote (remote pengaman dengan alarm).
Sama juga mengimbau untuk masyarakat, ya naro motornya juga jangan asal-asal. Kalau bisa itu diparkirkan (diparkir di tempat resmi atau di tempat yang aman) sama ditambah kunci ganda lagi biar aman.
Kompol Putra mengatakan, pengakuan dari residivis curanmor ini diharapkan bisa mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Putra menegaskan, kejahatan terjadi tidak hanya karena ada niat dari pelaku, tapi karena ada kesempatan dan kondisi lingkungan yang mendukung.
Putra mengingatkan, pencegahan kejahatan curanmor harus dilakukan dari hulu sampai hilir.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama Foto: Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama (dok.Istimewa)
|
“Dari hilir, masyarakat sebagai konsumen pengguna sepeda motor terutama pemilik motor yang menjadi target/sasaran utama pelaku, harus mengetahui dan menyadari bahwa motor yang ia beli memiliki security system standar pabrikan yang sangat lemah, sehingga pemilik motor harus secara swadaya menambah kunci ganda SNI, alarm dan GPS untuk antisipasi jika hilang masih bisa dilacak,” katanya.
“Motor agar diparkir di garasi atau tempat parkir yang seharusnya. Motor tidak boleh diparkir di gang atau di jalan umum karena gang/jalan umum adalah milik bersama yang mudah diakses oleh orang lain termasuk pelaku kejahatan,” sambung Putra.
Kompol Putra juga mengatakan, pengakuan residivis curanmor ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi pabrikan roda dua. Pabrikan roda dua harus membenahi bahkan meningkatkan fitur keamanan yang tertanam di sepeda motor.
“Mereka (pabrikan) wajib memperbaiki fitur keamanan sepeda motor yang mereka produksi dan jual ke masyarakat. Setiap kelemahan sistem yang ditemukan penjahat pada motor yang diproduksi, maka mereka harus melakukan perbaikan secara terus menerus atau menjadi sebuah siklus,” ujarnya.
Tanggapan Honda
Dilansir dari detikOto, GM Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM) Ahmad Muhibbuddin menjelaskan, kendaraan yang dijual Honda telah dibekali berbagai fitur keamanan. Bahkan, untuk tipe tertentu, teknologinya sudah tergolong canggih.
“Sepeda motor Honda sebenarnya telah dilengkapi beragam fitur keamanan yang disebut Secure Key Shutter. Teknologinya pun terus di-update. Pada beberapa model motor, telah diaplikasikan teknologi terbaru seperti fitur keyless, smart key, maupun terkoneksi alarm antimaling,” jelas Muhib.
Menurutnya, perusahaan roda dua seperti Honda terus berinovasi untuk mencegah aksi pencurian motor. Tujuannya, agar maling makin sulit melancarkan aksinya.
“Tidak menutup kemungkinan hal ini akan terus dikembangkan di masa mendatang,” tegasnya.
Muhib mengingatkan, maraknya aksi pencurian motor saat ini juga harus diwaspadai pemilik kendaraan dengan cara menggandakan kunci pengaman. Sebab, tak ada salahnya berjaga-jaga sejak awal.
“Para pemiliknya juga harus tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga sepeda motornya. Tempat parkir dipastikan aman dan tidak meninggalkan kunci pada motor,” kata dia.
(hri/fjp)