Seorang wanita ditemukan tiduran di trotoar pinggir Jalan Perniagaan, Tambora, Jakarta Barat, karena kondisi mabuk berat. Polisi menyebut wanita berinisial YU (24) tersebut dua kali minum miras di dua tempat sebelum pingsan.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan mulanya, pada 17.00 WIB, YU pergi ke Kota Tua, Jakarta Barat, untuk jalan-jalan. Saat pukul 21.00 WIB, dia diajak minum oleh 3 laki-laki di sana. Dia pun menerima imbalan Rp 100 ribu karena menemani mereka minum.
“Nongkrong di warung pinggir jalan di sekitar taman di dekat Kota Tua dan minum dengan 3 orang laki-laki yang kenal di lokasi. YU dan 3 laki-laki itu minum minuman jenis kawa-kawa, AO, dan anggur merah. YU dikasih uang Rp 100 ribu oleh tiga orang tadi sebagai upah menemani minum,” kata Putra, Kamis (3/8/2023).
Setelah itu, pukul 00.00 WIB, YU menuju Penjaringan, Jakarta Utara. Di sana lagi-lagi dia diajak minum oleh dua laki-laki lain.
“YU pindah tempat ke atas rel Penjaringan, Jakut. Ketemu dengan 2 orang laki-laki yang berbeda kemudian lanjut lagi dengan minuman anggur merah 2 botol,” jelasnya.
YU mengaku sudah tak sadar setelah minum-minum bersama dua pria tersebut. Dia baru tersadar pada pukul 09.00 WIB pagi sudah berada di puskesmas.
“Kemudian YU mabuk dan sudah nge-blank tidak ingat apa-apa dan bangun-bangun dia sudah di puskesmas jam 09.00 WIB,” imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….