Jakarta –
Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam sidang dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Firli ditanya soal pengetahuannya terkait komunikasi Johanis Tanak dengan Pejabat ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan Firli mulai diperiksa pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB. Dia ditanya soal komunikasi yang terjadi antara Johanis Tanak dengan Idris pada 27 Maret 2023.
“(Diperiksa) ya apa yang diketahui soal komunikasi tadi,” kata Syamsuddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2023).
Syamsuddin mengatakan chat Johanis Tanak dengan Idris Sihite terjadi saat tim KPK melakukan penggeledahan di Kementerian ESDM. Dia mengatakan Dewas kesulitan mengungkap riwayat chat tersebut karena Tanak telah menghapus sejumlah percakapan dengan Sihite di handphonenya.
“Kita sudah ke digital forensik nggak bisa, kecuali di handphone yang bersangkutan (Johanis Tanak). Kebetulan Pak JT nggak bersedia (diperiksa), kalau Pak Sihite ya itu kita temukan,” jelas Syamsuddin.
Selain Firli, Dewas KPK juga memeriksa Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. Brigjen Asep, kata Syamsuddin, merupakan saksi meringankan yang diajukan Johanis Tanak.
Dia menambahkan ada sekitar enam saksi meringankan dari Johanis Tanak yang akan diperiksa Dewas KPK hari ini.
“Yang diajukan Dewas sebagai saksi pada hari ini hanya Pak FB saja. Sisanya adalah saksi yang meringankan yang diajukan Pak JT. Itu kalau nggak salah ada enam. Yang dua sudah, ada Plh Direktur Penyelidikan, salah satu Kasatgas sisanya habis ini,” tutur Syamsuddin.
Usai melakukan pemeriksaan para saksi, Dewas akan masuk ke tahap pembelaan. Dewas KPK juga akan memeriksa Johanis Tanak selaku terperiksa.
“Ada pembelaan, nanti itu (putusan sidang) belum. Kita tunggu aja,” katanya.
Kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak bermula dari viral riwayat percakapan yang dilakukannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.
Potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi ‘bisalah kita cari duit’, itu juga sempat viral di media sosial. Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.
Johanis Tanak mulanya mengatakan tidak tahu Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Yang dia tahu, menurut dia, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.
Johanis Tanak kemudian dilaporkan ke Dewas KPK. Dewas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dewas KPK menemukan chat lain di luar materi yang dilaporkan terhadap Tanak.
Chat itu disebut terjadi saat penggeledahan KPK di kantor ESDM. Tanak juga disebut menolak ponselnya diperiksa.
(ygs/haf)