Medan –
Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan bersama sejumlah prajurit TNI terkait penangguhan penahanan tersangka kasus tanah berinisial ARH. Dedi bakal dimintai klarifikasi terkait perbuatannya itu.
“(Dedi) akan diminta keterangan untuk klarifikasi,” kata Kapendam I/BB Konolonel Rico Siagian dilansir detikSumut pada Senin (7/8/2023).
Rico belum menjelaskan kapan Mayor Dedi, yang menjabat Kasi Undang-Undang Kumdam I/BB, akan diperiksa. Dia juga belum menjelaskan siapa yang akan memeriksa Dedi.
“Bisa Denpom, Pomdam, atau Sinteldam,” ungkap Rico.
Sebelumnya, puluhan anggota TNI mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) siang. Dedi juga sempat berdebat dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
“Pak, yang namanya tiga LP, sepuluh LP, itu sudah saya jelaskan itu prosedur hukum. Tetap,” ujar Dedi dalam video yang viral di media sosial.
Fathir terdengar hendak menjelaskan, tapi Dedi langsung menyuruh Fathir diam.
“Saya bicara dulu, situ diam dulu. Pada saat bapak menegakkan hukum, kita dukung, kita support,” tegasnya.
“Dukung kami makanya,” tegas Fathir.
“Ya kami dukung, makanya silakan proses hukum. Kami mengajukan permohonan penahanan saja,” kata Dedi dengan nada tinggi.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/idh)