Jakarta –
Polisi menangkap pengemudi (driver) ojek online (Ojol) berinisial WN yang diduga memperkosa warga negara (WN) Brasil, GWL, di Bali. Pelaku ditangkap saat berada di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
“Betul sekali (ditangkap di Kabupaten Pasuruan). Tadi malam (ditangkapnya),” ujar Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas kepada detikBali, Rabu (9/8/2023).
Saat ini, WD tengah dibawa polisi menuju Polresta Denpasar. “Sementara masih perjalanan dari Pasuruan,” tutur mantan Kapolres Sukoharjo itu.
Diketahui, WD diduga memperkosa GWL di tanah kosong Jalan Nyangnyang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Pemerkosaan itu terjadi pada pukul 04.00 hingga 05.00 Wita, Senin (7/8/2023).
Chief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber menegaskan pemerkosaan terhadap GWL merupakan pelanggaran berat. “Grab mengecam keras dan tidak menoleransi kekerasan dan pelecehan dalam bentuk apapun terhadap siapa pun,” ujarnya kepada detikBali, Selasa (8/8/2023).
Simak selengkapnya di sini.
(aik/idh)