Bareskrim Polri buka suara soal situs judi online menyusupi situs-situs pemerintah. Menindaklanjuti temuan itu, Bareskrim mengimbau pengelola situs untuk melakukan pembersihan secara berkala.
“Tim IT bisa membersihkan itu, jadi bukannya hanya tanggung jawab polisi saja, tapi pengelola situs tersebut harus (membersihkan situs) secara rutin,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).
Adi Vivid menjelaskan judi daring yang menggunakan domain pemerintah itu merupakan modus backlink atau pranala balik situs judi. Dia menyatakan Polri telah menurunkan tim untuk mengungkap modus backlink tersebut.
“Kami juga sudah menerjunkan tim untuk menangkap atau mengungkap khususnya backlink. Kemarin disampaikan ada 4 juta (situs judi daring memakai domain pemerintah),” jelas Vivid.
Lebih lanjut, Vivid mengaku telah menginformasikan kepada pengelola situs pemerintah untuk rutin melakukan pembersihan. Namun, kata Vivid hal itu belum sepenuhnya diindahkan.
“Tapi sayangnya adalah yang tidak mengindahkan itu. Nah, ini memang sekali dalam kesempatan ini kita mengimbau kepada pengelola website pemerintah yang diduga digunakan untuk backlink untuk dibersihkan,” imbunya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara soal fenomena ini. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, mengatakan fenomena ini memang sudah terjadi sejak lama, pihaknya pun sudah menaruh perhatian terhadap kasus ini.
Menurutnya banyak aspek yang menjadi biang kerok situs pemerintah disusupi judi online. Salah satunya adalah kemampuan teknis pengelola situs pemerintah, menurutnya masih banyak instansi pemerintah di daerah yang kemampuan teknologi informasinya masih minim, baik dari sisi teknologi maupun sumber daya manusianya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.