
Denpasar, CNN Indonesia —
Gubernur Bali Wayan Koster bakal membongkar konstruksi lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, untuk digantikan dengan tangga.
Pembongkaran dilakukan karena pembangunan lift selain bertentangan dengan tata ruang juga terindikasi melanggar perizinan lahan.
Hal itu disampaikan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Wisma Sabha, Senin (1/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami sepakat dengan Pansus dan kami melaksanakannya dengan disiplin serta penuh rasa tanggung jawab, juga didasari oleh niat luhur, karena itu kami sudah mengeluarkan keputusan untuk melakukan pembongkaran oleh pihak yang membangun disini,” kata Koster.
Dia berkata pembongkaran dilakukan dalam waktu 6 bulan. Kemudian, setelah dibongkar, akan dilakukan pemulihan ruang dalam waktu 3 bulan.
Koster menyebut pembangunan lift di Pantai Kelingking diduga menyerobot tanah negara.
“Membangun bukan di atas haknya. Ini negara punya dan tidak ada rekomendasi dari siapapun. Tidak ada izin dari siapapun, dari pusat maupun dari provinsi. Apa artinya? Silakan terjemahkan sendiri,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Koster membantah anggapan bahwa Pemprov tak mendukung kemajuan Nusa Penida karena melarang proyek lift di Pantai Kelingking.
Klarifikasi Koster, Nusa Penida tempat yang sakral, sehingga pembangunan harus dilakukan secara cermat.
“Ada isu kok Nusa Penida, enggak boleh maju, di tempat lain (di Bali) boleh maju. Ini bukan soal begitu, kita paham Nusa Penida itu adalah berlian-nya Bali, berlian-nya Indonesia. Harus kita tata dengan sangat baik, apalagi tempat itu adalah tempat yang sangat sakral bukan tempat biasa,” kata Koster.
“Beda dengan tanah kering di sini dengan tanah kering di Kubu. Ini sakral tempat ini, hati-hati,” imbuhnya.
Koster berkata pembangunan di Nusa Penida dibolehkan asalkan tata ruangnya benar. Pembangunan juga harus memenuhi syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal).
Kemudian, terkait keinginan sejumlah warga agar proyek lift kaca tetap dilanjutkan, Koster menegaskan proyek itu tetap dihentikan.
Ia pun mengungkap sebagai ganti proyek lift, Bupati Klungkung menawarkan infrastruktur tangga alami menuju Pantai Kelingking.
“Ada konsep yang sangat bagus yang dimiliki Bapak Bupati. Dia memelihara alamnya, tidak merusak alam, dia melekat di situ. Jalan tradisionalnya itu ditata dengan tangga yang sangat bagus dengan bahan alami, kalau itu jadi bagus,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster menginstruksikan pembongkaran proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.
Gubernur Koster mengatakan, keputusan Gubernur Bali dan Bupati Klungkung ini dengan memperhatikan, lima jenis pelanggaran yang sangat berat serta mempertimbangkan masa depan Bali.
Koster menekankan bahwa industri pariwisata Bali harus berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.
“Memerintahkan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group (PT Bina Nusa Property), menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca (glass viewing platform), melakukan pembongkaran secara mandiri dalam waktu paling lama 6 bulan,” kata Koster saat konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Minggu (23/11).
(kdf/wis)
[Gambas:Video CNN]

