
Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Selasa (2/12).
RK yang turut didampingi oleh tim pengacaranya tiba di Kantor KPK sekitar pukul 10.40 WIB. Dia mengaku senang bisa menyampaikan sejumlah hal yang diketahuinya di hadapan penyidik.
Hal itu disebutnya juga sebagai bentuk tanggung jawab sebagai mantan pejabat publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Intinya, saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi dan juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujar RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12).
“Dan saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah, kira-kira begitu dan tentunya cenderung merugikan,” imbuhnya.
RK belum bisa berbicara banyak dan berjanji akan menyampaikan informasi lainnya setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
“Mudah-mudahan nanti setelah klarifikasi saya akan sampaikan ke media kurang lebihnya seperti apa, tapi intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di Bank BJB,” kata dia.
Ini merupakan kali pertama RK dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi setelah rumah kediamannya digeledah pada 10 Maret 2025.
Dalam proses berjalan dan berkaitan dengan RK, KPK sudah memeriksa selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat 2024-2029 Ilham Akbar Habibie.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan penyidik hingga saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti.
“Kami ingin supaya ada banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil, red.). Jadi, tidak ada yang tertinggal lah. Mudah-mudahan,” kata Asep pada Kamis, 25 September 2025.
Sejauh ini sudah ada lima orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Mereka ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Para tersangka belum ditahan tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
(ryn/isn)
[Gambas:Video CNN]

