Jakarta –
Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie (Gus Choi) menilai usulan BNPT agar pemerintah mengontrol tempat ibadah berlebihan. Dia menilai tempat ibadah tidak boleh diintervensi pemerintah.
“BNPT itu berlebihan, ini nanti akan mempengaruhi independensi dalam beribadah bagi para pemeluk agama. Ini negara demokrasi, tempat ibadah itu harus bebas dari intervensi pemerintah,” kata Gus Choi kepada wartawan, Selasa (4/9/2023).
Gus Choi memahami pencegahan terorisme yang merupakan kewenangan BNPT, namun tidak dilakukan dengan cara mencampuri urusan ibadah. Dia mengatakan campur tangan ke aspek ibadah sudah gawat dan lebih dari zaman orde baru.
“Adapun pemerintah mau mencegah terorisme, mencegah masuknya ajaran-ajaran terorisme bukan dengan cara itu,” ujarnya.
“Pekerjaan BNPT memang harus dilakukan tapi bukan dengan cara masuk, apalagi mengontrol tempat ibadah, waduh itu gawat sekali, itu lebih dari orde baru, kita harus lawan itu, kita harus tolak itu,” lanjutnya.
Gus Choi menegaskan urusan ibadah harus independen dan bebas dari intervensi. Dia meminta BNPT harus mencari cara lain untuk pencegahan terorisme.
“Biarkan umat Islam beribadah sesuai ajarannya, pokoknya umat beragama harus beribadah di tempat-tempa ibadahnya secara independen, secara mandiri, secara bebas. Karena kalau ada ajaran-ajaran yang menyimpang yang kemudian melahirkan terorisme, caranya bukan mengontrol tempat ibadah, cari cara lain yang lebih tepat,” ucapnya.
Sebelumnya, BNPT mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. BNPT berkaca dari negara-negara luar.
“Kiranya kita perlu memiliki mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme,” kata Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9). Dia menanggapi pernyataan anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP, Safaruddin.
Dia mengusulkan agar ada mekanisme kontrol di Indonesia. Ini tidak khusus untuk masjid saja, melainkan juga untuk semua tempat ibadah dari agama apa pun di Indonesia.
“Mungkin, dalam kesempatan yang baik ini, kita perlu memiliki sebuah mekanisme untuk melakukan kontrol terhadap seluruh tempat ibadah, bukan hanya masjid, tapi semua tempat peribadatan kita. Siapa saja yang boleh memberikan, menyampaikan konten di situ, termasuk mengontrol isi daripada konten supaya tempat-tempat ibadah kita ini tidak dijadikan alat untuk menyebarkan ajaran-ajaran kekerasan, ajaran-ajaran kebencian, menghujat golongan, pimpinan, bahkan menghujat pemerintah,” tutur dia.
(eva/gbr)