Penilaian tersebut disampaikan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadilah usai menghadiri sidang KIP.
“Saya kira UGM itu selalu memproteksi (Jokowi). Walaupun sudah diberi oleh pihak hakim ini jangan hanya konteks Jokowi tapi umum saja, sampai sebegitunya, tapi frame berpikir dia (UGM) Jokowi harus dilindungi,” kata Rizal.
Rizal hadir sebagai pengunjung dalam sidang sengketa informasi publik yang diajukan Leony Lidya, Lukas Luwarso dan Herman yang tergabung dalam Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi).
Dalam sidang tersebut, UGM memang terungkap tidak mengamini permintaan hakim untuk melakukan uji konsekuensi terkait Kartu Hasil Studi (KHS) milik Jokowi dengan melibatkan pihak eksternal.
Rizal menilai hal ini menjadi masalah serius dalam perkara ijazah Jokowi yang tak kunjung bisa dilihat publik. UGM pun dinilai Rizal memang berniat menutupi informasi perjalanan akademik Jokowi saat berkuliah di UGM.
“Lihat saja Dekan, Rektor, sampai ke pihak perwakilannya di pihak Termohon KIP. Sama saja, menyembunyikan. Tidak mau menunjukan sebenarnya kepada publik bagaimana Jokowi tersebut dalam statusnya dalam perkuliahan, maupun hasil, KKN dan sebagainya,” pungkas Rizal.

