Jakarta –
Polisi menetapkan WS (25) sebagai tersangka pencurian listrik untuk kegiatan tambang kripto di ruko Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Polisi menyebut WS mencuri listrik belajar otodidak dan memiliki teknisi eksternal.
“Menurut keterangan awal dari (belajar) otodidak, serta beberapa freelance teknisi yang sering bekerja menawarkan jasa kelistrikan. Dari situ mereka melakukan, sering bekerja terkait kelistrikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Selasa (19/9/2023).
Hadi mengatakan teknisi yang dipekerjakan WS berstatus freelance atau pekerja lepas. Hadi membantah jika teknisi itu berasal dari pekerja PLN.
“(Teknisi) Biasanya dilaksanakan oleh freelance dari eksternal, (bukan pegawai PLN),” ucapnya.
Motif Tersangka Curi Listrik untuk Tambang Kripto
Sebelumnya, polisi menetapkan WS (25) tersangka pencurian listrik untuk kegiatan tambang kripto di ruko di Cimanggis, Depok. Polisi menyebutkan motif WS mencuri listrik karena butuh daya besar untuk tambang kripto.
“Yang bersangkutan melakukan hal tersebut untuk memasang kripto mining, yaitu alat yang digunakan untuk penambangan kripto yang memerlukan tenaga listrik besar,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Selasa (19/9).
Hadi mengatakan daya listrik di ruko yang ditempati tersangka tersebut kurang sehingga melakukan pencurian listrik.
“Karena daya awal yang ada di meteran atau rumah itu tidak sesuai kebutuhan yang bersangkutan. Maka dia melaksanakan pencurian atau penyalahgunaan atau pengambilan listrik tanpa persetujuan PLN,” jelasnya.
(fas/fas)