Warga Kampung Bayam sudah menyerahkan surat perjanjian antara pihaknya dengan Kelurahan Papanggo soal pemindahan ke Rusun Nagrak. Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Minawati mengatakan pihaknya akan menunggu keputusan dari Lurah Papanggo, Tomi Haryono, hari ini.
“Iya hari ini. Pokoknya aku mintanya (keputusan) hari ini,” kata Minawati kepada detikcom di kawasan JIS, Jakarta Utara, Sabtu (23/9/2023).
Sementara itu, Minawati mengatakan pihaknya akan bersedia pindah ke Susun Nagrak jika pemerintah menyetujui persyaratan yang dibuat warga Kampung bayam.
“Iya, dengan persyaratan yang kami tentukan, dengan perjanjian yang kami tentukan,” ungkapnya.
Minawati mengatakan pihaknya sudah membuat surat perjanjian itu. Ia juga sudah menyerahkan surat itu pada pihak kelurahan untuk dipelajari dan menunggu persetujuan.
“Sudah ada drafnya, kita sudah kasih pak lurah, pak lurah suruh baca,” ujarnya.
“Sudah dibuat, sudah dikasih beliau. Kita suruh dia baca. Baru buatnya kemarin dan sudah berdiskusi dengan LBH Jakarta kemarin,” sambungnya.
Penyediaan Bus Sekolah
Minawati menjelaskan isi dari perjanjian itu meliputi menyiapkan kendaraan bus untuk anak sekolah hingga tidak adanya pergantian identitas warga Kampung Bayam.
“Satu, mereka menyiapkan mobil untuk pindah barang. Kedua menyiapkan bus sekolah untuk mengantarkan anak-anak sekolah, ketiga adalah kita pindah sementara bukan jadi warga asli, terus tidak ada penggantian identitas, dan biaya distribusi rumah susun gratis sampai kita masuk ke Rumah Susun Kampung Bayam. Lalu tidak ada pembongkaran tenda sebelum ada solusi yang terbaik atau dipindahkan ke tempat yang layak,” imbuhnya.
detikcom berupaya meminta tanggapan kepada Lurah Papanggo, Tomi Haryono. Namun, hingga berita ini dibuat belum ada respons dari yang bersangkutan.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.