Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) diculik dan disiksa saat berlibur di Malaysia. Wanita tersebut mulanya berlibur bersama teman-temannya hingga kemudian diculik tiga pria dan disiksa selama 10 hari.
Saat ini korban telah diselamatkan usai suaminya membuat laporan ke polisi. Adapun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) turut mengungkap kronologi awal mula WNI penculikan itu. Berikut rangkumanya:
WNI Diculik di Malaysia Saat Berlibur
Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin mengatakan korban yang berasal dari Medan itu diculik oleh tiga pria saat berada di negara bagian itu untuk berlibur bersama tiga teman perempuannya. Korban yang berusia 36 tahun diculik di Paya Terubong, sebelum dibawa ke Butterworth, tempat dia dikurung.
Ketiga teman korban sempat ikut diculik bersama wanita tersebut. Namun, Khaw mengatakan, ketiga teman korban itu kemudian dibebaskan tanpa terluka oleh para penculik.
Dikurung 10 Hari di 3 Tempat Berbeda
Usai diculik, selanjutnya korban dikurung selama total 10 hari di tiga lokasi berbeda. Pertama korban dikurung selama 3 hari di Butterworth, lalu 4 hari di Puchong, dan 3 hari di Shah Alam.
“Para tersangka mengurung korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya,” tutur Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin, dikutip media New Straits Times, Sabtu (23/9/2023).
“Selama operasi penyelamatan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait,” katanya dalam konferensi pers.
Berhasil Selamat Usai Suami Lapor Polisi
Korban akhirnya berhasil diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam, setelah suaminya membuat laporan ke polisi. Korban ditemukan dalam kondisi selamat.
Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin mengatakan korban diculik pada 7 September, tetapi suaminya yang berusia 47 tahun baru melapor pada 15 September.
Sementara itu, pihak KBRI di Kuala Lumpur menerima laporan penculikan dan penyiksaan seorang WNI berinisial F pada tanggal 14 September 2023. Laporan pun dilanjutkan ke PDRM (Kepolisian Malaysia).
“Pada tanggal 14 September 2023, KBRI KL menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F. KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut, dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia),” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).