Video syur yang diduga mirip artis Rebecca Klopper membuat heboh jagat dunia hiburan. Rebecca Kloper sendiri telah melaporkan soal ini ke pihak kepolisian.
Terkini, Bareskrim Polri menangkap pelaku yang menyebarkan video syur mirip artis Rebecca Kloper ini. Penyebar video tersebut rupanya memperjualbelikan video porno di media sosial.
Adapun penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pihak Rebecca. Laporan itu teregister dengan Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 22 Mei 2023. Berikut rangkumannya.
Penyebar Video Berinisial BF
Polisi menangkap satu tersangka berinisial BF yang diduga sebagai penyebar video syur mirip Rebecca Ayu Putri Klopper alias Rebecca Klopper. BF diketahui merupakan pengelola akun X (dulu Twitter) @dedekkugem.
BF ditangkap pada 1 September 2023 di wilayah Riau. Karo Penmas Divisi Humas Polri Briggjen Ramadhan mengatakan BF ditangkap usai menyebarkan video syur mirip Rebecca melalui akun Twitter @dedekkugem yang dikelolanya.
“Tersangka Saudara BF memposting konten di akun Twitter DEDEK GEMES @dedekkugem, berisi video korban yang memiliki muatan kesusilaan dengan caption yang membuat orang tertarik,” jelas Ramadhan.
Tersangka Dijerat UU ITE
Ramadhan mengatakan polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar akun Twitter, tiga unit ponsel, hingga enam buah SIM card.
Atas perbuatannya, BF dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Baca fakta lain di halaman selanjutnya….