Jakarta –
Sultan Rif’at Alfatih, korban kabel menjuntai akan menjalani operasi pengangkatan pita suara. Dengan diangkatnya pita suara tersebut, Sultan tidak akan bisa berbicara lagi.
“Besok Kamis Sultan akan dilakukan operasi pengangkatan pita suara,” kata ayah Sultan, Fati NH, dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (18/10/2023).
Operasi dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (19/10) besok. Sultan dirawat di RS Polri atas bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dengan diangkatnya pita suara, Sultan kemungkinan besar tidak lagi dapat berbicara. Ia juga akan kehilangan fungsi indera penciumannya.
“Jadinya akan kehilangan fungsi bicara, napas permanen pindah ke lubang buatan di tenggorokan, fungsi indera penciuman tidak ada. Cacat permanen,” imbunya.
Fatih menjelaskan, anaknya sebelumnya sudah menjalani uji coba untuk berbicara, dan secara terbatas sudah bisa mengeluarkan suara. Namun demikian, kondisi pita suara, jaringan syaraf dan otot terkait lainnya rusak akibat terjerat kabel.
“Ada dua opsi untuk mengatasi masalah pita suara anak saya, yaitu tetap dipertahankan atau diangkat. Setelah diberikan edukasi dan penjelasan detail oleh tim dokter, termasuk segala risiko dan konsekuensi, serta mendengarkan keinginan Sultan, dengan berat hati akhirnya kami menyetujui untuk dilakukan operasi pengangkatan pita suara Sultan,” beber Fatih.
Secara fisik, perkembangan Sultan Rif’at kian membaik dengan berat badannya sudah lebih dari 52 Kg. Tim dokter RS Polri juga sudah melakukan beberapa kali tindakan operasi, seperti penyuntikan lemak pada pita suara, pelebaran saluran kerongkongan untuk makan, dan tindakan lain yang berhubungan dengan upaya normalisasi fungsi menelan dan fungsi bicara.
Fatih mengatakan operasi akan dilakukan pada Kamis (19/10) besok di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Fatih menyebut, operasi terpaksa dilakukan dengan pertimbangan supaya fungsi makan Sultan dapat kembali normal.
“Nantinya setelah dilakukan operasi, aktivitas keseharian Sultan Rif’at diharapkan bisa dilakukan secara normal, kecuali berenang, karena ada lubang di bagian leher yang berfungsi sebagai saluran pernafasan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Sultan tidak bisa berbicara usai insiden kabel menjuntai menjerat lehernya. Atas atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sultan dirawat di RS Polri sejak Kamis (3/8).
Peristiwa Kabel Menjuntai Jerat Sultan
Sultan terjerat kabel menjuntai pada 5 Januari 2023. Dia, yang berkendara bersama teman-teman SMA-nya pukul 22.00 WIB, mengalami kecelakaan.
Kabel fiber optik yang menjuntai itu tersangkut mobil, kabel itu tertarik mobil dan memantul ke leher Sultan. Sultan seketika tak sadarkan diri. Tulang tenggorokan sultan putus. Saluran makan juga putus.
Tindakan medis dilakukan. Hingga saat ini, Sultan tidak bisa bicara serta tidak bisa makan dan minum secara normal. Paru-parunya terdampak. Dia tidak lagi bisa mengkonsumsi makanan secara normal. Berat badannya menjadi turun.
(wnv/mea)