Polisi menetapkan Jajang Jaya Atmaja (44) sebagai tersangka usai mencekik tetangganya, Romi Alexander Satlik (52) hingga tewas di Cipayung, Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyebut Jajang mencekik Romi karena spontanitas.
“Dari hasil pemeriksaan pelapor maupun pelaku dan saksi-saksi itu spontan tidak ada dendam sebelumnya, karena yang bersangkutan bertetangga baik cukup akrab, satu pekerjaan juga. Itu terjadi spontan pada saat itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Rabu (18/10/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/10), mulanya keponakan Romi yang berinisial I (12) datang ke rumahnya untuk mengajak anak Jajang membeli mangga. Kemudian Jajang menitip untuk membeli nasi uduk dan salak.
Kemudian pukul 12.13 WIB Jajang terbangun dan menyadari IRE dan anaknya tak kunjung pulang. Jajang lalu menghampiri Romi untuk menanyakan keberadaan I dan anaknya.
“Kemudian pelaku keluar kontrakan dan melihat Romi (korban) sedang duduk duduk di dalam kontrakan. Selanjutnya pelaku tanya dengan mengatakan Bang sebenarnya bocah ke mana sih?, Kemudian dijawab ‘beli mangga’. Selanjutnya pelaku mengatakan ‘kok sampai jam segini belum pulang, lo bohongin gue mulu sih’. Setelah itu pelaku menunggu anaknya di depan kontrakan,” tuturnya.
Kemudian I datang sendiri dan mengatakan tidak mengetahui keberadaan anaknya saat ditanyai oleh Jajang. Tidak lama kemudian anaknya pun pulang dan langsung ditegur olehnya.
“Yang selanjutnya langsung pelaku tegur mengatakan kamu dari mana (sambil membentak), kemudian dijawab abis dari depan sama I. Kemudian pelaku tanya kembali nasi uduk sama salaknya mana, kemudian dijawab ‘habis dimintain temen-temen‘. Kemudian pelaku tanya kembali terus kamu dari mana aja? (sambil membentak). Kemudian dijawab ‘saya diludahin sama teman I’ kemudian pelaku jawab emang kamu tadi ditinggalin sama I? dan dijawab ‘iya ditinggalin‘,” tuturnya.
Baca di halaman selanjutnya: korban dicekik….