Jakarta –
Polisi mengungkap kronologi pembunuhan karyawati FD (44) oleh pria AH (27) di dekat lobi mal di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Tersangka AH yang disebut mengidap skizofrenia paranoid itu menunggu korban selama sekitar 1 jam sebelum membunuhnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, pelaku sendiri berangkat pada Selasa (26/9) pukul 05.30 WIB dari rumahnya di wilayah Tangerang dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku sampai pada pukul 05.00 WIB dan memarkirkan kendaraannya di tempat parkir liar di dekat lokasi.
“Sudah membawa sebilah senjata tajam yang tadi sudah disampaikan yang disimpan di dalam tas selempang warna hitam yang digunakan oleh tersangka,” kata Syahduddi kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Pelaku selanjutnya menuju ke lobby mal dan menunggu di dekat lobby. Sesaat setelah korban keluar dari apartemen untuk berangkat bekerja, pelaku selanjutnya melancarkan aksinya dan menggorok leher korban hingga tewas.
“Pelaku menunggu di dekat lobi sebelah apartemen tempat tinggal korban selama kurang lebih selama 1 jam. Jadi dari setibanya dia di kawasan mal, dia menunggu kurang lebih selama 1 jam,” kata dia.
“Kemudian (korban) diikuti oleh tersangka berjalan kurang lebih 20 meter dari lobi mal. Setelah dibuntuti, di TKP tersangka secara tiba-tiba langsung membekap mulut korban dari belakang dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanannya yang memegang pisau langsung menggorok leher korban,” imbuhnya.
Usai menikam korban, tersangka mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan. Tersangka selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib
Tersangka, AH (27), membunuh karyawati berinisial FD (44) di depan lobi mal Tanjung Duren, Jakarta Barat, disebut mengidap skizofrenia paranoid. Polisi menyebut AH berhalusinasi dan mengaku mendapat bisikan ketika membunuh korban.
“Dari pelaku sendiri alasan untuk melakukan pembunuhan dikarenakan adanya bisikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (24/10/2023).
Syahduddi mengatakan AH juga berhalusinasi sehingga mendorongnya untuk membunuh korban.
“Ataupun halusinasi dari pelaku yang mendorong pelaku untuk bunuh korban. Halusinasi dari pelaku yang mendorong pelaku untuk membunuh korban,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan tersebut, pada pekan lalu penyidik melakukan pengamatan kejiwaan pelaku. AH disebut sering berhalusinasi, berbicara sendiri, dan memberi keterangan yang berubah-ubah.
“Atas keterangan tersebut, penyidik minggu lalu melakukan pengamatan selama pengambilan keterangan dari pelaku di mana pelaku sering berhalusinasi, berbicara sendiri, dan juga memberikan keterangan yang berubah-ubah kepada penyidik,” tuturnya.
(mea/mea)