Polisi mengungkapkan kondisi rumah di Koja, Jakarta Utara, saat bapak inisial HR (50) dan balita AQ (2) ditemukan tewas membusuk. Polisi menyebut kondisi TKP berantakan.
“Dari fisik kita temukan kondisi TKP yang sudah bisa dikatakan mengalami berantakan, kondisi rumahnya seperti tidak berpenghuni,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
“Tetapi, Ketika masuk ke TKP ada mayat atau jasad seorang lelaki–yang menurut ciri-ciri fisik dari keluarga yang bersangkutan–berinisial H, tetapi untuk pastinya kita akan lakukan tes DNA. Dan satu mayat lagi yang anak laki-laki di kamar tidur,” lanjut Gidion.
Gidion mengatakan olah TKP tersebut belum final. Polisi kemungkinan akan melakukan olah TKP kembali dengan melibatkan asosiasi psikologi forensik (Apsifor).
“Kita belum final untuk olah TKP. Besok, kita lakukan dan koordinasikan dengan asosiasi psikologi forensik,” ucapnya.
Olah TKP lanjutan itu dilakukan untuk menyisir kembali jejak-jejak atau barang bukti serta fakta lain yang ada di lokasi.
“Kita ingin mendapatkan insight lebih dan besok kita olah TKP, sisir lagi, kita telusuri dari fakta-fakta yang ada, dari autopsi kita coba kembali ke jejak TKP,” imbuhnya.
Gidion mengatakan penyelidikan tersebut belum tuntas. Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan mendalam untuk mendalami penyebab kematian bapak dan anak balitanya itu.
“Jadi kasus ini sangat menarik untuk kita dalami dan hari ini belum tuntas dan masih menunggu pemeriksaan yang lebih detail. Jadi dari olah TKP-lah yang bisa kita sampaikan secara fisik dulu kemudian secara scientific baru ke konstruksi hukum atau kajian yuridis,” paparnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….