Jakarta –
Satpol PP Kabupaten Badung, Bali, menangkap seorang warga negara (WN) Rusia bernama Asterm Setkin (29). Bule Rusia itu ditangkap usai ketahuan mengutil makanan milik pengunjung restoran di kawasan Kuta Selatan, Bali.
“WNA tersebut mengambil minuman dan makanan milik tamu lain di sebuah restoran dekat dengan Circle K di Jalan Raya Uluwatu,” kata Kasi Ops Satpol PP Badung Deni Astika seperti dilansir detikBali, Rabu (1/11/2023).
Asterm ditangkap pada Selasa (31/10). Pelaku sempat melawan ketika hendak diamankan petugas Satpol PP.
Petugas Imigrasi lalu memeriksa dan menginterogasi Arterm. Deni mengatakan pelaku bersikap koperatif saat diperiksa petugas.
Namun, dari pemeriksaan tersebut, kata Deni, warga negara Rusia itu diduga memiliki indikasi gangguan penyakit jiwa.
“Petugas Imigrasi berkoordinasi dengan saya dan diketahui WNA itu mengalami gangguan mental. Sekarang posisi WNA sudah dirawat di RS Sanglah (RSUP Prof Ngoerah Denpasar, red),” imbuh Deni.
Simak selengkapnya di sini
(ygs/ygs)