Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi bersaksi di sidang kasus suap proyek pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan Basarnas tahun anggaran 2021-2023. Kesaksian Henri meliputi dana non-budgeter (dana komando) yang diakui diterimanya lewat mantan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Sidang kasus suap proyek di Basarnas itu digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023). Henri menjadi saksi untuk tiga terdakwa pemberi suap, yakni Direktur PT Kindah Abadi Utama sekaligus pesero Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara Roni Aidil, Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati Mulsunadi Gunawan, dan Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya.
Ada sejumlah kesaksian yang disampaikan Henri mengenai dana komando di kasus suap tersebut. Berikut poin-poinnya:
1. Henri Alfiandi Akui Terima Dana Komando Lewat Anak Buah
Jaksa awalnya menanyakan apakah Henri pernah menerima uang PT Kindah Abadi Utama ataupun Roni Aidil. Henri mengaku tidak pernah menerima uang secara langsung dari Roni.
“Ada tidak saudara menerima sesuatu pemberian dalam bentuk uang yang saudara terima dari PT Kindah?” tanya jaksa.
“Saya tidak pernah menerima langsung, Pak. Kalau menerima nggak ada. Tapi kalau dalam konteks semua pengelolaan anggaran itu adalah kita terima,” jawab Henri.
“Maksudnya bagaimana? Ini dana apa? Saudara bicara dana apa ini?” tanya Jaksa.
“Ini kan dana non-budgeter, sudah berjalan, saya datang, sudah ada. Kalau dalam konteks itu saya terima,” jawab Henri.
Jaksa kemudian mempertanyakan soal dana non-budgeter itu. Henri mengaku menerima dana tersebut lewat Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
“Dari pemahaman saudara itu, itu uang apa?” tanya jaksa.
“Uang dari apa yang sudah ada, jadi di dalam non budgeter itu ada anggaran taktis, anggaran nasional, anggaran lain-lain, di situlah yang saya tahu. Jadi saya terimanya di situ, dari saudara Afri,” kata Henri.
Jaksa menanyakan asal dana non-budgeter yang diterima Henri. Henri awalnya mengaku tak tahu dari mana asal dana tersebut meski akhirnya menyebut dana itu berasal dari mitra Basarnas.
“Dana komando yang saudara bahasakan dana non-budgeter, ini dana apa sebenarnya?” kata jaksa.
“Dana komando dana non-budgeter. Dana yang dipakai untuk hal-hal yang tidak ter-cover oleh anggaran,” ujar Henri.
“Sumbernya dari mana?” tanya jaksa.
“Saya juga tidak tau dari mana,” kata Henri.
“Ada tidak disampaikan Pak Afri sumber uang dari mana?” kata jaksa.
“Dari mitra yang memberikan. Tapi dengan syarat saya bilang, harus kerjaannya selesai. Kalau terbengkalai saya tuntut. Makanya saya bilang harus sudah selesai, mau dia pergi mau apa bukan urusan saya. Barang yang sudah dikontrakkan harus mereka selesaikan dulu,” jawab Henri.
“Sumbernya dari mitra, 4 pekerjaan tadi dikerjakan oleh Roni?” tanya jaksa.
“Semua mitra. Saya tidak tahu bahwa uang itu dari Roni atau siapa, tapi dari mitra,” kata Henri.
“Tapi salah satu mitra yang anda kenal adalah Pak Roni?” kata Jaksa.
“Betul,” jawab Henri.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya