Jakarta –
Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa mahasiswa baru di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) tengah menuai sorotan. Polisi pun saat ini telah turun tangan melakukan penyelidikan.
Dilansir detikjogja, Minggu (12/11/2023), kasus ini mencuat lewat unggahan akun media sosial X @UNYmfs. Polda DIY mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah mendalami informasi yang disebarkan akun tersebut.
“Penyelidikan terhadap akun tersebut, untuk mengetahui apakah benar atau tidak informasi yang diunggah tentang adanya korban pelecehan. Apabila ada maka akan dilakukan pemeriksaan atau penyidikan terhadap korban tersebut,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi.
Dekan FMIPA UNY, Dadan Rosana, mengatakan pihak kampus juga telah bekerja sama dengan Satgas Antikekerasan Seksual untuk menyelidiki kabar viral tersebut. Dadan mengaku pihaknya saat ini masih menelusuri identitas dari terduga korban yang diduga berstatus sebagai mahasiswa baru.
“Mahasiswa baru kita tanya, siapa sih yang sebetulnya terkena masalah itu. Kalau pun ada biasanya melalui teman akan curhat ke temannya, tapi saat ini belum ada informasi itu,” jelasnya.
Dadan memastikan pihak kampus tidak akan melindungi pelaku jika memang terbukti melakukan kekerasan seksual. Sanksi dikeluarkan dari kampus akan diterapkan kepada pelaku.
“Kalaupun terjadi, dia salah dan melakukan tindakan itu tentu SOP-nya paling berat diberhentikan dengan tidak hormat dari kemahasiswaannya dan dia harus menghadapi masalah kriminal kan,” katanya.
Simak selengkapnya di sini
(ygs/ygs)