Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jorge Martin Semakin Mencintai Olahraga MotoGP

    December 9, 2025

    Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan Lewat Tujuh MoU Strategis

    December 9, 2025

    KUIS: Mimpi Rebut 80 Emas SEA Games 2025 : Okezone Quiz

    December 9, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Korupsi Rp556 Miliar, Mantan Menteri Olahraga China Divonis Hukuman Mati : Okezone News

    Korupsi Rp556 Miliar, Mantan Menteri Olahraga China Divonis Hukuman Mati : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 9, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Mantan Menteri Olahraga China Gou Zhongwen divonis hukuman mati terkait kasus korupsi. (Foto: Xinghua)












    JAKARTA – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, pada Senin (8/12/2025) menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan dua tahun terhadap mantan Menteri Olahraga Gou Zhongwen atas tuduhan menerima suap dan menyalahgunakan kekuasaan.

    Pengadilan Rakyat Menengah Yancheng menyatakan Gou menerima suap lebih dari 236 juta yuan (Rp556 miliar) antara 2009 dan 2024. Menurut putusan tersebut, Gou menggunakan berbagai jabatannya selama periode itu untuk mencari keuntungan bagi departemen dan individu dalam operasi bisnis serta persetujuan proyek.

    Gou, 68 tahun, juga dicabut hak politiknya seumur hidup, dan semua aset pribadinya disita, demikian diwartakan China Daily.

    Secara terpisah, pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Gou karena penyalahgunaan kekuasaan. Disebutkan bahwa dari 2012 hingga 2013, saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Beijing, ia menyalahgunakan wewenangnya dalam akuisisi proyek terkait, yang menyebabkan kerugian besar pada aset publik dan merugikan kepentingan negara serta masyarakat.

    Pengadilan menggabungkan hukuman untuk kedua kejahatan tersebut dan menjatuhkan hukuman mati yang ditangguhkan, memerintahkan semua keuntungan dan bunga ilegal ditransfer ke kas negara.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KUIS: Mimpi Rebut 80 Emas SEA Games 2025 : Okezone Quiz

    December 9, 2025

    Mendagri Ungkap Bupati Aceh Selatan Umrah karena Tunaikan Nazar : Okezone News

    December 9, 2025

    Kemenhut Izinkan Kayu Hanyut Dimanfaatkan untuk Pemulihan Pascabanjir : Okezone News

    December 9, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jorge Martin Semakin Mencintai Olahraga MotoGP

    Berita Olahraga December 9, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita MotoGP: Mantan juara dunia MotoGP, Jorge Martin, mengakui bahwa ia “memiliki kecintaan yang…

    Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan Lewat Tujuh MoU Strategis

    December 9, 2025

    KUIS: Mimpi Rebut 80 Emas SEA Games 2025 : Okezone Quiz

    December 9, 2025

    Pramono Anung Sambangi Lokasi Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Orang

    December 9, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jorge Martin Semakin Mencintai Olahraga MotoGP

    December 9, 2025

    Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan Lewat Tujuh MoU Strategis

    December 9, 2025

    KUIS: Mimpi Rebut 80 Emas SEA Games 2025 : Okezone Quiz

    December 9, 2025

    Pramono Anung Sambangi Lokasi Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Orang

    December 9, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.