Jakarta –
Wakil Kapten Timnas AMIN, Sudirman Said merespons Presiden Jokowi yang bertanya-tanya kenapa eks Ketua KPK Agus Rahardjo meramaikan pengakuan soal isu menghentikan kasus e-KTP. Menurut dia, ada kepentingan publik dalam pernyataan Agus Rahardjo.
“Ada kepentingan publik, bangsa ini harus belajar bahwa penyalahgunaan kekuasaan bukan praktik yang benar. Publik juga harus belajar bahwa pemimpin yang menyembunyikan hal-hal buruk akan terbongkar. Hanya soal waktu”, kata Sudirman kepada wartawan, dalam keterangan tertulis, Senin (4/12/2023).
Ketua Institut Harkat Negeri itu menilai apa yang disampaikan Presiden Jokowi terkadang berlawanan makna. Sudirman berharap pemimpin RI yang akan datang, termasuk Anies-Muhaimin, mewaspadai penyalahgunaan kekuasaan.
“Ketika Pak Jokowi mengatakan sesuatu, bisa jadi maknanya adalah kebalikannya. Ketika (Jokowi) mengatakan ke utara maka bisa saja artinya selatan, ke kanan bisa ke kiri”, ujar Sudirman.
“Sebagai calon pemimpin bangsa, Anies-Muhaimin serta calon presiden dan calon wakil presiden lainnya bisa mewaspadai segala sesuatu yang berhubungan dengan penyalahgunaan kekuasaan. Karena ketika menjadi pemimpin, tidak lagi membahas boleh atau tidak boleh, melainkan patut atau tidak patut”, tuturnya.
Sudirman mengatakan pemilu merupakan momentum terbaik untuk memperbaiki kepemimpinan RI. Mantan menteri ESDM ini menilai Pemilu jadi peluang koreksi negeri.
“Faedah dari proses demokrasi adalah adanya sirkulasi kepemimpinan. Pada setiap musim sirkulasi kepemimpinan melalui Pemilu inilah, peluang untuk koreksi dan perbaikan terbuka lebar,” ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi bertanya-tanya untuk apa Agus Rahardjo meramaikan pengakuan soal ‘menhentikan kasus e-ktp’. Jokowi menanyakan ada kepentingan apa hal itu dibuka ke publik.
“Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Wartawan lalu bertanya apakah betul ada pertemuan antara Jokowi dan Agus Rahardjo. Jokowi menepis hal itu.
“Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada (pertemuan). Agenda yang di Setneg nggak ada. Tolong dicek lagi aja,” lanjut Jokowi.
Jokowi juga menyebut dirinya pernah menyampaikan agar Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Jokowi melanjutkan saat ini, Setya Novanto sudah dihukum.
“Ini yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya,” imbuh Jokowi.
Pernyataan Agus Rahardjo
Cerita Agus mengenai pertemuan dengan Jokowi itu disampaikan dalam wawancara program Rosi di Kompas TV seperti dikutip, Jumat (1/12). Agus mengatakan saat itu dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana.
“Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu,” kata Agus.
Begitu masuk, Agus menyebut Jokowi sudah dalam keadaan marah. Menurut Agus, Jokowi meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto.
“Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan.. karena baru saya masuk, beliau sudah teriak ‘Hentikan’. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya,” ujar Agus.
“Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” sambung dia.
(idn/dhn)