Leon Dozan dikabarkan telah berdamai dengan pacarnya, Rinoa Aurora. Leon Dozan berstatus sebagai tahanan kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabar Leon Dozan dan Rinoa Aurora berdamai sudah didengar polisi. Namun, polisi belum menerima pernyataan hitam di atas putih terkait perdamaian antara Leon Dozan dan Rinoa ini.
Kasus Leon Dozan menganiaya pacarnya Rinoa Aurora ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Leon Dozan memiting leher pacarnya seraya melontarkan penghinaan terhadap institusi Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengunggah video viral itu di akun Instagramnya. Rupanya, Leon Dozan sudah dilaporkan oleh kekasinya, NRA, pada 8 November 2023.
Polisi kemudian menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi Polri. Leon Dozan pun ditahan polisi.
Leon Dozan dan Pacar Dikabarkan Berdamai
Polres Metro Jakarta Pusat mendengar kabar perdamaian antara Leon Dozan dan pacarnya itu. Akan tetapi polisi belum menerima secara resmi surat pernyataan damai keduanya itu.
“Saya mendapatkan informasi ya, tapi saya belum melihat hitam di atas putihnya tentang perdamaian antara pelapor dan terlapor,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin (4/12).
Polisi telah mengirimkan SPDP ke kejaksaan. Jika nantinya keduanya memang berkeinginan untuk berdamai, Susatyo mengatakan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam mekanisme restorative justice.
“Setelah melakukan penyidikan kami sudah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan kepada kejaksaan. Nah kalaupun adarestorative justice, itu ada dua syaratnya, yang pertama adalah syarat formil, dan syarat materiil,” kata Susatyo.
“Syarat formilnya mungkin sudah ada perdamaian segala macam, kita ya alhamdulillah kalau pelapor dan terlapor sudah berdamai. Tetapi dalam syarat formil, tentunya materiil harus kita kaji, salah satu syarat dalam materiil tersebut adalah tidak menimbulkan keresahan atau pun penolakan dari masyarakat karena ini adalah hukum publik dan sempat viral beberapa waktu lalu,” imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..