Risqi Ariskalaki (29) menganiaya balita laki-laki, HZ (3), hingga mengalami patah leher dan kini dalam kondisi koma. SA (17), pacar Risqi yang juga tante korban, masih berstatus saksi.
“Sementara masih saksi,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).
Polisi masih memeriksa SA secara intensif. Selain itu, polisi berfokus pada penanganan medis korban.
“Jadi, sementara masih kami intensif lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Sementara di RS Polri kami serahkan penuh kepada tim medis,” jelasnya.
Dia mengatakan penyidik Unit PPA Polrestro Jaktim memeriksa SA secara hati-hati karena saksi tersebut masih masuk kategori belum dewasa. Leonardus mengatakan penyidik juga masih mendalami apakah SA mengetahui penganiayaan yang dilakukan Risqi.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan yang intensif karena tante korban juga masih di bawah umur. Kami sangat berhati-hati dan nanti akan lebih kami jelaskan di press rilis,” jelasnya.
Video Penganiayaan Didalami
Terkait rekaman video penganiayaan, Leonardus menyebut hal itu masih perlu dipastikan kembali. Pihaknya masih perlu mengembangkan terkait hal itu karena SA memberi keterangan yang berubah-ubah.
“(Soal rekaman) ya izin kami masih pendalaman ya. Jadi kami tidak mau tergesa-gesa harus selalu memastikan betul alat bukti nanti terpenuhi. Jadi kami membuka ruang ya. Sementara ini demikian. Nanti pengembangan hasil pemeriksaan ada lagi,” ucapnya.
“Ya saya masih nanti kita masih nanti kembangkan dari pemeriksaan. Mudah-mudahan dia tidak berubah-ubah terus. Kan ini masih berubah-ubah keterangannya,” tambahnya.
Leonardus membenarkan pihaknya masih mendalami terkait siapa perekam video penganiayaan itu. Serta dari HP siapa video tersebut direkam.
“Iya,” singkatnya.
Tante Korban Penganiayaan
Kasus penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan yang ditinggali RA bersama pacarnya yang merupakan tante korban di Jalan Kecubung, Gang Asem, RT 6 RW 4, Kelurahan Batu Ampar (Condet), Kecamatan Kramat Jati, Jaktim.
Penyiksaan oleh tersangka RA itu terjadi berkali-kali dilakukan di kontrakannya di kawasan Condet, Kramat Jati, sejak November 2023. Korban dititipkan oleh tantenya karena ibu kandungnya tengah bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Saat terjadi penganiayaan, tante korban merekam peristiwa tersebut. Dia beralasan ingin mempunyai bukti karena geram terhadap perilaku pacarnya yang kerap menyiksa keponakannya itu.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.