Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjadi saksi meringankan dalam sidang praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut Alexander mau menjadi saksi meringankan karena berteman baik atau bestie dengan Firli.
“Saya yakin Pak Alex Marwata itu bersedia jadi saksi meringankan dan saksi yang diajukan Firli di pengadilan ya karena bestie, saya selalu menganggapnya Pak Alex dan Pak Firli itu bestie, saya bahkan mendapatkan informasi itu sudah sejak zaman pencalonan Pak Firli jadi Deputi Penindakan KPK jadi jauh sebelum Pimpinan KPK,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Boyamin mengatakan Alexander merupakan pengagum Firli. Menurutnya, Alexander dan Firli memiliki kedekatan sejak tahun 2016/2017.
“Di mana Pak Alex itu kan sudah jadi Pimpinan KPK periode sebelumnya. Nah, saat itu artinya tahun 2015-2019 itu Pak Alex kan sudah Wakil KPK. Ketika itu ada calon Pak Firli Bahuri dan ada calon dari jaksa. Jaksa ini sebenarnya secara integritas dan kesederhanaan lebih bagus, dan secara penilaian lebih bagus karena memang jaksa ini terkenal bersih di lingkungan jaksa, tidak neko-neko. Dari dua calon itu, Pak Alex memilih Firli, jadi levelnya itu Pak Alex itu menurut versi ku sudah pengagumnya Pak Firli. Jadi bestienya sudah 2016, 2017 lah,” ujarnya.
Dia tak kaget Alexander Marwata bersedia menjadi saksi meringankan untuk Firli di sidang praperadilan. Dia menyebut Alexander merupakan pembela utama Firli.
“Kemudian saat mencalonkan periode 2019 kemarin itu Pak Alex dan Pak Firli saling mendukung untuk terpilih. Dan ketiga adalah Pak Alex mengatakan tidak malu Firli kesandung masalah, sementara Pimpinan KPK lain meminta maaf. Di sisi lain memang Pak Alex menjadi pembela utama dari Pak Firli, bahkan sampai bersedia jadi saksi di praperadilan yang dihadirkan Pak Firli. Jadi tidak terlalu kaget,” ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.