Pacitan –
MRS (14), siswa MTs yang tewas usai minum kopi di Kecamatan Sudimoro, Pacitan, Jawa Timur, ternyata korban racun sianida. Pelakunya merupakan tetangga korban.
“Dari hasil Scientific Crime Investigation itu kita dapati bahwa pemeriksaan sisa kopi yang diminum oleh korban dengan uji sampel yang dilakukan labfor identik mengandung racun,” ujar Agung, dilansir detikJatim, Kamis (1/2/2024).
Berikut kronologi kematian korban seperti yang dirangkum detikcom:
Kematian Korban
Peristiwa kopi maut itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, Jumat, (5/1), jelang korban berangkat ke sekolah. Korban menyeruput kopi yang disuguhkan ayahnya.
Korban sempat lunglai dan mengeluarkan cairan bening dari mulut sebelum dilarikan ke puskesmas hingga akhirnya dinyatakan tewas. Ibu korban bernama Sukatmini lantas melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Makam Korban Dibongkar
Polisi pun bergerak mengungkap tabir kematian korban. Pada Kamis (11/1/2024), polisi membongkar makam untuk melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jasad remaja berusia 14 tahun tersebut.
Proses autopsi melibatkan tim Kedokteran Forensik Polda Jatim. Petugas mengambil sejumlah sampel dari jasad korban untuk diperiksa di laboratorium.
“Autopsi dilakukan Kedokteran Forensik Polda Jatim,” pungkas Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Untoro di sela ekshumasi.
Bibi korban bernama Sumarni yang hadir saat pembongkaran makam mengatakan, ayah korban awalnya menyeduh dua gelas kopi. Satu gelas kopi hitam untuk dirinya dan satu gelas kopi sachet lain untuk korban. Sekitar 5 menit usai mencicip kopi, korban merasakan rasa pahit serta mengeluhkan rasa pusing hebat.
“Setelah itu keponakan saya juga merasakan kepalanya pusing,” kata Sumarni kepada wartawan di lokasi pemakaman, Kamis (11/1/2024).
Korban Ternyata Diracun
Polisi akhirnya mengungkap kasus tewasnya MRS setelah minum kopi. Hasilnya, kopi itu mengandung racun sianida yang ditaburkan oleh tetangga korban.
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan kasus ini terbongkar setelah penyidik menggunakan pola Scientific Crime Investigation (CSI).
“Hasil dari pemeriksaan ekshumasi sampel dari bagian tubuh yang dicek ke labfor itu adalah identik, yaitu mengandung sianida,” kata Agung dilansir detikJatim, Kamis (1/2/2024).
Pelaku ternyata Tetangga Korban
Polisi menetapkan tetangga korban bernama Ayu Findi Antika sebagai tersangka dalam kasus ini. tersangka Ayu sebelumnya pernah melakukan pencurian tabungan milik keluarga korban. Pencurian ini kemudian terbongkar.
Karena hal ini, tersangka sakit hati dan merencanakan untuk mencelakai keluarga korban dengan racun. Tujuannya agar aksi pencuriannya tak tersebar.
“Yang pertama dia mencuri, kemudian dia melakukan pemberian racun itu awalnya untuk menutupi pencuriannya itu agar tidak (tersebar) kemana-mana,” terang Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho saat jumpa pers, Kamis (1/2/2024).
Korban Salah Sasaran
Polisi mengungkap racun sianida yang ditebar Ayu Findi Antika (26) dalam kopi sebenarnya bukan untuk ditujukan ke MRS (14). Namun kopi itu ditabur Ayu secara random untuk keluarga MRS.
“Hanya meracuni yang satu gelas itu tadi. Random. Jadi tidak khusus buat siapa. Kebetulan yang minum si itu (korban MRS),” kata Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho saat jumpa pers, dilansir detikJatim, Jumat (2/2/2024).
(idh/imk)