Serang –
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa Kota Cilegon menjadi kota ke-14 dengan kategori ‘kota lengkap’. Cilegon, katanya, telah terpetakan seluruh bidang tanahnya.
Kategori sebagai kota lengkap ini diberikan pada Kota Cilegon saat acara penyerahan 53 sertifikat wakaf kepada penerima dari pesantren, masjid dan yayasan yang diadakan di Pendopo Gubernur Banten, Jalan Syech Nawawi Al Bantani. Menteri AHY mengatakan bahwa program Kota Lengkap ini adalah upaya Kementerian ATR/BPN dalam proses sertifikasi.
“Yang jelas ini yang pertama untuk Provinsi Banten, Kota Cilegon artinya sudah secara keseluruhan terpetakan seluruh bidang tanah yang ada di Kota Cilegon, secara spasial telah terpetakan, ini makna dari Kota Lengkap,” kata AHY, Selasa (26/3/2024).
Kenapa program ini penting, AHY mengatakan bahwa ada keuntungan untuk sebuah daerah ketika menjadi Kota Lengkap. Ini katanya memudahkan pemerintah daerah dalam penataan wilayah. Termasuk penataan tata ruang dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Ini akan memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah telah terdata dan terdaftar,” ujarnya.
Kedua, begitu menjadi Kota Lengkap, maka proses transformasi digital melalui penerapan sistem elektronik juga katanya lebih mudah. Layanan pertanahan bagi masyarakat juga lebih cepat, responsif dan murah.
“Kementerian ini akan memperkecil ruang gerak mafia tanah, kita punya jargon gebuk mafia tanah, kita ingin masyarakat kita dilindungi,” ujarnya.
AHY menyebut bahwa, upaya menjadi Kota Lengkap juga harus diikuti oleh kabupaten kota yang lain di Provinsi Banten. Ia menargetkan bahwa di tahun ini ada 104 kabupaten kota lengkap se-Indonesia.
“Ini sebuah pekerjaan yang tidak mudah karena membutuhkan kerja keras dan kerja bersama, kami mohon dukungan dan kerjasama dari jajaran pemerintah baik dari provinsi maupun kota beserta Forkompinda,” pungkasnya.
(bri/azh)