Jakarta –
Massa aksi 164 menggelar unjuk rasa yang mendorong adanya keadilan terkait sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, membubarkan diri. Lalu lintas di Jalan Merdeka Barat pun dibuka.
Pantauan di lokasi, Selasa (16/4/2024), unjuk rasa ditutup pada pukul 17.48 WIB. Penutupan ini dilakukan melalui ucapan terima kasih dari kordinator aksi.
“Mengucapkan syukur alhamdulillah dan banyak terima kasih kepada habib, ulama, dan jemaah, kepada kepolisian, kepada keamanan dan TNI. Kami mohon maaf apabila banyak kekurangannya,” kata orator.
Massa kemudian membubarkan diri pada pukul 17.54 WIB. Pembubaran ini diikuti dengan petugas kebersihan yang menyisir area Patung Kuda dari sisa-sisa sampah massa aksi.
Terlihat petugas kepolisian menggunakan forklift memindahkan beton. Lalu lintas di Jalan Merdeka Barat pun bisa dilintasi pengendara.
Dalam orasi akhirnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ahmad Sabri Lubis menyatakan sikap akan mencermati proses persidangan sengketa Pemilu 2024. Dia juga menyinggung putusan MK yang menjadi awal dari terjadinya kecurangan pemilu.
“Menuntut delapan hakim MK RI yang menyidangkan sengketa Pemilu 2024 untuk bertobat kepada Allah SWT dan mengembalikan marwah MK RI yang sempat tercoreng akibat putusan nomor 90 yang penuh pelanggaran etika. Di mana merupakan rusaknya kualitas Pemilu 2024 yang membuka jalan politik dinasti yang merusak peradaban politik bangsa. Engkau yang memulai, engkau pula yang harus mengakhiri,” kata Sabri mengakhiri orasi.
Massa aksi juga mendukung delapan hakim MK untuk berani terbebas dari intervensi dalam memutus sidang sengketa pilpres.
“Serta diberi keberanian kepada delapan hakim MK RI agar mampu memberikan keputusan terbaik yang terbebas dari intervensi kekuasaan. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal dan menjaga serta pasang badan kepada delapan hakim MK agar dapat memutus seadil-adilnya sesuai dengan kebenaran serta amalan konstitusi UUD 1945,” ujarnya.
Lihat juga Video saat ‘Massa Aksi Tolak Hasil Pemilu Bakar Ban Sebelum Bubar’:
(ygs/ygs)