Jakarta –
Pria inisial S, oknum Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024 di Kabupaten Sukabumi dilaporkan ke polisi. Ia diduga memerkosa salah satu finalis pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dilansir detikJabar, Senin (15/7/2024), kasus ini dilaporkan oleh ayah korban inisial A ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024. Korban yang masih berusia 17 tahun dikabarkan mengalami trauma.
A menceritakan kronologi kejadian tersebut berdasarkan pengakuan dari putrinya. Peristiwa itu terjadi pada 3 Mei 2024. Kala itu korban sedang menonton pertandingan voli di acara kegiatan Hari Nelayan.
“Saat itu dia dihubungi temannya yang juga berstatus sebagai salah satu finalis Putri Nelayan dengan satu orang pria lainnya. Di Dermaga (PPNP) Palabuhanratu kan ada pertandingan voli rangkaian kegiatan Hari Nelayan, saat itu temannya meminta putri saya untuk datang ke salah satu hotel tidak jauh dari tempat menonton voli,” kata A kepada detikJabar, Senin (15/7/2024).
Menurut penuturan putrinya kepada A, hotel tersebut memang sengaja disewa panitia Hari Nelayan selama satu bulan.
“Kata anak saya kamar hotel itu sudah di-booking oleh panitia hari nelayan karena memang saat make up, saat ada rangkaian kegiatan juga di situ. Nah saat itu ketika anak saya sampai ke kamar itu, kedua temannya keluar alasan mau beli makanan,” ujar A.
“Nah saat itu si pelaku datang ke kamar masuk, dia matikan lampu memaksa dan melakukan pemerkosaan,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo membenarkan pelaporan tersebut, hari ini korban diagendakan untuk menjalani trauma healing.
“Kami terima laporan pada tanggal 5 Juli sedang melaksanakan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Untuk terduga (pelaku) kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ungkap Tony.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)