Skandal katrol nilai rapor 51 siswa SMPN 19 Depok untuk masuk SMAN berbuntut panjang. Selain pelaku mendapat sanksi, kasus ini juga akan dilaporkan ke Kemendikbud.
Sebagaimana diketahui, tercatat ada 51 calon siswa SMPN 19 yang menaikkan nilainya di rapor untuk dapat masuk SMAN di Depok. Sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) dianulir dari sejumlah SMAN Depok karena terbukti memanipulasi rapor.
“Ya, jadi 51 CPD dari salah satu SMP ya, itu terpaksa harus dianulir, status diterimanya (jadi murid) gitu. Nah, jadi terpaksa harus dianulir,” kata Plh Kadisdik Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, saat dihubungi wartawan, Selasa (16/7/2024).
Ade mengatakan kasus ini terungkap saat ditemukannya anomali data dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahap kedua di Depok.
Ada 8 SMAN di Depok yang menganulir 51 calon siswa tersebut. Para calon siswa itu berasal dari SMP Negeri yang sama.
Berikut 8 SMAN di Depok yang menganulir 51 siswa:
1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD
SMPN 19 Akui Katrol Nilai 51 Siswa
Pihak SMPN 19 mengakui adanya manipulasi nilai rapor 51 siswanya hingga dianulir SMAN di Depok. Kepala SMPN 19, Nenden Eveline, mengatakan siap menerima konsekuensi atas kesalahan tersebut.
“Jadi memang sudah dari proses yang kami jalani memang kami akui memang ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya nanti bersama dengan disdik, seperti itu,” kata Nenden kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Dia mengatakan secara sistem tidak memungkinkan adanya katrol nilai. Namun, ia enggan menjelaskan mekanisme terjadinya manipulasi nilai rapor 51 siswa tersebut.
“Tidak (memungkinkan katrol nilai). Kami sudah sampaikan, sudah sampai di Itjen ya, jadi sudah dijelaskan semua di sana,” tuturnya.
Nenden enggan menjelaskan terkait duduk permasalahan manipulasi rapor tersebut. Dia menyebut pihaknya diminta tidak memberikan konfirmasi sampai permasalahan selesai.
“Karena kami punya orang tua, dinas pendidikan gitu lho jadi Dinas pendidikan kan juga sudah tahu. Jadi kami diminta untuk menunggu saja untuk tidak memberikan, istilahnya konfirmasi, sampai ini selesai gitu,” ucapnya.
Bagaimana langkah Disdik Depok? Baca halaman selanjutnya.