Jakarta –
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana buka suara terkait sosok berinisial T yang disebut mengendalikan bisnis judi online di Indonesia. Ivan mengatakan jika berbicara inisial, maka semua huruf pun ada.
“PPATK bagian dari satgas sudah menyampaikan semua, kalau inisial apapun inisialnya dari 2 juta nama juga sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada udah pasti ada. Dari ribuan nama sebut saja 28 abjad sudah pasti ada,” kata Ivan di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Ivan menegaskan PPATK tidak takut mengungkapkan sosok T tersebut. Namun, kata dia, pihaknya tidak dalam kapasitas melakukan penindakan.
“Ini bukan tentang takut tidak takut, ya, ini PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2000 diantaranya kita duga sebagai pengepul, di ujung sana,” jelasnya.
“Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak. Posisi PPATK tidak dalam kapasitas melakukan upaya katakanlah penindakan kita serahkan kepada teman-teman penyidik melalui analisis yang kita sampaikan,” sambung dia.
Ivan juga menanggapi sosok inisial T itu disebut kebal hukum. Menurutnya, pihaknya tidak dalam konteks mengatakan sosok tersebut kebal hukum atau tidak.
Ivan menilai ini merupakan konteks pelanggaran pidana. Dia lantas menyerahkan kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok T apakah pernah terkena pidana atau tidak.
“Jadi kita tidak bisa mengatakan orang kebal hukum atau tidak dalam konteks ini. Jadi tanyakan saja ke Pak Benny, apakah yang bersangkutan sudah pernah kena pidana atau seperti apa, kami nggak tahu,” ungkap dia.
“Dalam konteks PPATK tugas Satgas adalah menyampaikan hasil analisis kepada teman-teman penyidik, rapat terakhir sudah clear ditangani benar-benar sama Bareskrim. Sama sekali nggak ada ketakutan, ke arah mana,” lanjutnya.
Sebelumnya, Benny mengklaim sosok berinisial T menjadi pengendali judi online di Indonesia. Dia tak menjelaskan siapa T yang dimaksud.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden,” ujar Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, dilihat melalui video yang di-upload BP2MI pada Kamis (25/7).
“Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” sambungnya.
(amw/dek)