Jakarta –
Polisi mengungkap motif pria inisial AP (27) menyebarkan video syur anak musisi, wanita inisial AD. Tersangka AP disebut sakit hati diputuskan sehingga ingin mempermalukan korban.
“Motif Tersangka menyebarkan adalah karena Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud,” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Ade Safri mengatakan AP adalah pemeran pria dalam video syur korban tersebut. Dia juga merekam video syur tersebut pada 2022.
“Memerankan (sebagai pemeran pria) dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022,” katanya.
Ade Safri mengatakan awalnya AP menyangkal telah menyebarkan video syur anak musisi dan dirinya itu. Namun, polisi punya bukti sehingga dia tidak bisa mengelak lagi.
“AP awalnya tidak mengakui dan bersikap tidak kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud,” jelasnya.
“Namun setelah dilakukan proses digital forensik terhadap handphone milik AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh (belum diedit),” katanya.
Dari hasil pemeriksaan digital forensic itu pula, polisi menemukan bukti percakapan AP dengan sebuah akun X. Dalam percakapan itu, dia menawarkan video tersebut ke akun X tersebut.
“Dan jejak percakapan AP dengan pengguna Twitter atau akun medsos X lainnya, yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila/pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna twitter atau X lainnya,” ujarnya.
Saat ini AP telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga telah resmi ditahan polisi atas kasus pornografi tersebut.
(mei/dhn)