Jakarta –
Polisi mengungkap motif tersangka AP (27) menyebarkan video syur wanita AD, anak musisi Indonesia David Bayu. Polisi menyebutkan AP menyebarkan video syur itu agar orang lain ikut berfantasi.
“Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD. Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Di sisi lain, tersangka AP juga sakit hati lantaran diputuskan wanita AD. Tersangka AP ingin mempermalukan wanita AD dengan cara menyebarkan video syur tersebut.
“Karena tersangka AP sakit hati setelah diputuskan saksi AD sehingga tersangka AP ingin mempermalukan saksi AD dengan menyebarkan video tersebut,” ucapnya.
Tersangka AP sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Atas kasus ini, dia dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
AP ditangkap pada Sabtu (10/8) dini hari di rumahnya di wilayah Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Tersangka AP ditangkap di hadapan orang tuanya. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 2 unit handphone (HP), 1 unit flash disk, 1 unit laptop, dan 1 akun e-mail. Polisi masih memeriksa intensif AP.
Pengakuan Tersangka AP
Polisi menangkap pria berinisial AP, mantan pacar anak musisi, AD, atas penyebaran video syur. AP sempat membantah bahwa dia menyebarkan video syur dengan mantan pacarnya itu.
“Pada tanggal 10 Agustus 2024, setelah melakukan pemeriksaan terhadap AP, awalnya tidak mengakui dan bersikap tidak kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud,” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (12/8).
Namun setelah dilakukan pemeriksaan digital forensic, AP tidak bisa membantah. Polisi menemukan jejak pada ponselnya.
detikcom mendapatkan video detik-detik penangkapan AP. Dalam video yang diterima, AP sempat diinterogasi soal video syur tersebut.
AP mengaku bersalah. Namun saat itu dia membantah telah menyebarkan video syur bersama AD mantan kekasihnya itu.
“Kamu saya minta kooperatif,” ujar polisi.
“Saya ngaku salah karena itu. Tapi bukan saya yang menyebar,” kata AP.
(wnv/fas)