Bogor –
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan uji coba parkir berbayar nontunai di Jalan Tegar Beriman, Cibinong. Rencananya setiap bulan akan ada evaluasi.
“Tepat, per bulan saya evaluasi. Kalau per bulan berdampak positif, saya akan lebih lagi,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih, Selasa (20/8/2024).
Dadang menjelaskan uji coba mulanya dilakukan hanya di Jalan Tegar Beriman. Namun, ke depan, rencananya akan diterapkan hingga kawasan Stadion Pakansari.
“Uji coba di Jalan Tegar Beriman. Kedua, di Jalan Edy Yoso. Ketiga, baru di Pakansari,” ucapnya.
Alasannya adalah untuk penertiban kawasan parkir. Uji coba awal hanya dilakukan di Jalan Tegar Beriman.
“Iya, harus semuanya yang terkait masalah parkir kita tertibin. Jangka panjangnya itu, tapi kota coba dulu di sini,” tuturnya.
Selama masa uji coba, lanjut dia, apabila masyarakat tidak bisa membayar nontunai, masih bisa diterima. Namun, saat uji coba berakhir, harus membayar dengan sistem nontunai.
“Betul, uji coba untuk antisipasi itu. Misalnya belum ada nontunai, nah tunai kita terima gitu selama uji coba. Ke depannya mah nanti nggak bisa,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjelaskan uji coba parkir berbayar nontunai di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, akan dilakukan selama tiga bulan. Nantinya setiap bulan akan dilakukan evaluasi.
“Tiga bulan (uji cobanya), ini kan uji coba gimana caranya biar tertib dulu nih. Ntar eksekusinya harus lebih nih. Yang jelas sekarang itu gimana caranya agar tidak ada kesemrawutan. Per bulan saya evaluasi. Kalau per bulan berdampak positif, saya akan lebih lagi,” kata Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih, kepada wartawan, Kamis (15/8).
Dia menjelaskan alasan penerapan parkir berbayar tersebut. Menurutnya, tujuannya untuk penataan kawasan parkir serta meminimalkan parkir liar.
“Jadi salah satunya itu, terkait meminimalkan pembayaran parkir liar. Kemudian salah satu bentuk penataan, salah satunya di Jalan Tegar Beriman. Karena, dengan diberlakukannya parkir berbayar nontunai, itu kendaraan yang parkir di sana lebih tertata, khususnya di pelayanan publik lebih nyamanlah itu,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, tujuannya agar pemerintah daerah mendapatkan retribusi dari parkir tersebut. Nantinya sarana-prasarana parkir akan diperbaiki.
“Terus retribusinya itu juga kan kalau bisa masuk ke pemerintah daerah gitu. Jadi sarana prasarananya kita lengkapi nanti, dengan marka jalan kita rapiin. Terus anggota di situ nanti ada anggota Dishub,” ungkapnya.
(rdh/idn)