Jakarta –
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merupakan pihak yang berwenang mengeluarkan informasi seputar cuaca dan iklim di suatu wilayah. Dalam penyebaran informasi tersebut, ada yang disebut prakiraan berbasis dampak.
Prakiraan cuaca berbasis dampak berbeda dengan prakiraan cuaca yang biasa dikeluarkan oleh BMKG. Berikut penjelasannya.
Berdasarkan informasi resmi dari BMKG, prakiraan berbasis dampak adalah informasi cuaca yang disampaikan berfokus pada dampak yang dapat ditimbulkan serta rekomendasi respons atau langkah yang harus kita lakukan terkait dampak dari kondisi cuaca.
Pada prakiraan cuaca konvensional atau prakiraan cuaca biasa, hanya menginformasikan kondisi cuaca, misalnya hujan/tidak hujan. Sedangkan, prakiraan berbasis dampak menyertakan seberapa besar dampak yang mungkin dapat ditimbulkan.
Manfaat Prakiraan Berbasis Dampak
Prakiraan berbasis dampak ini sangat bermanfaat untuk kita dalam mengurangi dampak risiko bencana hidrometeorologi karena akan menyiapkan kita dengan informasi dampak, respon, atau langkah yang harus kita lakukan.
Level Peringatan Prakiraan Berbasis Dampak
Dalam prakiraan berbasis dampak, ada tiga level peringatan, yaitu:
- Waspada (Warna Kuning)
- Siaga (Warna Oranye)
- Awas (Warna Merah).
Tentang Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
Menurut BMKG, cuaca ekstremx adalah kejadian fenomena alam yang tidak normal dan tidak lazim yang ditandai oleh kondisi curah hujan, arah dan kecepatan angin, suhu udara, kelembapan udara, dan jarak pandang yang dapat mengakibatkan kerugian terutama keselamatan jiwa dan harta.
Adapun, informasi tentang peringatan ciri cuaca ekstrem diatur dalam Peraturan BMKG No. 9 Tahun 2022 Tentang Penyediaan dan Penyebarluasan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Peraturan Kepala BMKG No. 9 Tahun 2010 Tentang Prosedur Standar Operasional Pelaksanaan Peringatan Dini, Pelaporan, dan Diseminasi Informasi Cuaca Ekstrem.
Peringatan dini cuaca ekstrem adalah serangkaian kegiatan pemberian informasi yang bersifat segera dan berisikan informasi prediksi peluang atau potensi terjadinya cuaca ekstrem. Peringatan dini cuaca ekstrem ini terdiri atas yang bersifat umum dan berbasis risiko.
(kny/jbr)