Jakarta –
Beredar info mantan koruptor bernama Tasdi diangkat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan Tasdi bukan Stafsus Risma.
Tasdi diketahui pernah menjabat sebagai Bupati Purbalingga. Tasdi kemudian dicokok KPK pada Juni 2018 lalu karena diduga menerima Rp 100 juta sebagai bagian dari commitment fee sebesar Rp 500 juta atau 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center.
“Staf Mensos ada 5, nggak ada nama beliau (Tasdi),” kata Plt Kepala Biro Komunikasi Kemensos Romal, saat dihubungi detikcom, Senin (13/3/2023).
Romal mengaku tidak mengetahui info Tasdi diangkat sebagai Stafsus Risma. Dia menyebut Stafsus Mensos ada lima dan tertuang dalam surat keputusan (SK).
“Nggak tahu saya informasi begitu. Kalau itu saya nggak tahu informasinya dari mana itu (Tasdi jadi Stafsus Mensos). Kan ada di website, Stafsus itu kan ada SK nya siapa-siapa aja pejabat yang ada di kita,” ujarnya.
Romal kemudian memberi data 5 Stafsus Mensos Risma. Berikut nama-nama Stafsus Risma sesuai dengan SK yang telah diterbitkan Kemensos:
1. Don Rozano Sigit Prakoeswa
(Staf Khusus Menteri bidang Komunikasi dan Media Massa)
2. Suhadi Lili
(Staf Khusus Menteri bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian)
3. Luhur Budijarso Lulu
(Staf Khusus Menteri bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos)
4. Doddi Madya Judanto
(Staf Khusus Menteri bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin)
5. Faozan Amar
(Staf Khusus Menteri bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri)
(dek/dhn)