Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta membongkar tiga jaringan narkoba internasional. Sebanyak empat warga negara asing (WNA) dan dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap berkat kolaborasi Ditnarkoba Pola Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.
“Ada tiga peristiwa pengungkapan yang berhasil diringkus oleh kolaborasi dari Bea cukai dan Polda Metro Jaya. Tiga peristiwa, tiga jaringan internasional dan ada dua jenis narkoba yaitu kokain dan sabu,” kata Trunoyudo dalam jumpa pers, Rabu (15/3/2023).
WN Brasil Penyelundup Kokain Cair
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan, kasus pertama diungkap pada Minggu (1/1/2023) yang lalu. Saat itu polisi menerima laporan pelaku inisial GPS (25), WN Brasil, tiba di Indonesia dari Rio De Janeiro, Brasil.
Saat Diperiksa, petugas mendapatkan 6 botol sampo dengan bau yang menyengat. Saat dicek, diketahui botol tersebut berisikan kokain cair dengan jumlah total 2 liter atau setara Rp 20 miliar.
“GPS yang membawa narkotika kokain cair dengan cara dimasukkan ke dalam 6 botol kemasan sampo,” kata Mukti.
Paket Sabu Dibalut Kain dari India
Mukti mengatakan kasus lainnya juga diungkap pada Minggu (1/1/2023). Pihak kepolisian mendapatkan informasi dari Bea Cukai ada paket dari India dengan tujuan Vila Pejaten Town House, Jakarta Selatan. Paket tersebut berisikan sabu 1.042 gram atau 1 kilo yang dibungkus dalam kain renda.
Atas temuan tersebut, pada Kamis (16/2/2023) polisi lantas menyamar menjadi petugas kantor pos untuk mengantarkan paket dan berhasil mengamankan SEF. Polisi kemudian mengembangkan kasus dan mengamankan KP di area parkir Apartemen Kalibata City.
Setelah ditelusuri lebih dalam, kedua tersangka ternyata dikendalikan dua WNA asal Nigeria inisal UFO dan OCK. Keduanya ditangkap pada Jumat (17/2/2023) di apartemen Menara Latumanten, Jakarta Barat.
Berlanjut ke kasus ketiga, diungkap pada Minggu (5/3/2023). Mukti menjelaskan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta kembali melaporkan upaya penyelundupan narkotika sabu ke Indonesia.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….