Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Hulu, dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam sidang dengan terdakwa mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Reza menyampaikan bahwa perintah ‘Sebagian BB diganti Trawas’ menjadi multitafsir jika diikuti dengan emoji.
Hal itu disampaikan Reza saat dimintai keterangan sebagai terdakwa di PN Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). Mulanya, penasihat hukum Teddy, Anthony Djono, meminta Reza menafsirkan percakapan berisi perintah Irjen Teddy ‘sebagian BB diganti Trawas’ tanpa emoji di belakangnya.
“Saudara ahli, dari gambar yang di depan kami tayangkan, apa yang bisa saudara tafsirkan?” tanya Anthony saat persidangan.
“Izin majelis sayang bermain dengan asumsi terlebih dahulu. Ini saya bayangkan sebagai sebuah komunikasi vertikal ya karena ada kata jenderal, menggunakan ‘Siap gak berani jenderal,’. Maka saya bayangkan yang di bawah di kotak warna hijau tampaknya memiliki jabatan atau pangkat yang lebih rendah dari yang atasnya. Jadi vertikal bukan komunikasi setara tapi vertikal,” jawab Reza.
Reza menilai percakapan tanpa emoji itu bentuk mutlak sebuah perintah. Dia menyebut chat itu mengandung criminal intent atau niat jahat.
“Menurut saya, dengan melihat dua potongan komunikasi ini merupakan absolut perintah dan ini mengandung criminal intent, mengandung niat jahat,” kata Reza.
“Oke tidak ada tafsiran lagi?” tanya Anthony.
“Tidak ada. Ini perintah jahat, ini perintah salah. Ini perintah di mana pihak pemberi perintah memiliki niat jahat, yaitu memanipulasi benda yang diperuntukkan untuk proses penegakkan hukum, criminal intent-nya menurut saya tidak bisa disanggah, dan lawan bicaranya menolak mentah-mentah untuk melaksanakan perintah salah tersebut, bagus,” terang Reza.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan Video ‘Geger Linda Ngaku Diajak Teddy ke Pabrik Sabu, Dibalas Argumen Hotman’: