Jakarta –
Polda Jambi menggrebek markas narkoba di kawasan Talang Banjar, Jambi. Sebanyak tujuh orang diamankan.
Dilansir detikSumut, Senin (20/3/2023) penggerebekan terjadi Minggu (19/3) dini hari, di salah satu rumah semi permanen yang dijadikan basecamp di Garuda 1, Talang Banjar, Kota Jambi. Penggerebekan dilakukan Tim Patroli Ditsamapta Polda Jambi.
Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Jambi AKBP Marudut Tambunan mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul dan transaksi narkoba. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
“Kita dapatkan informasi masyarakat, selanjutnya kita turunkan personel baju preman untuk ke lokasi, dan benar rumah tersebut kerap melakukan transaksi dan pesta narkoba,” ungkapnya, Minggu (19/3/2023).
Dalam penggerebakan itu, polisi menangkap tujuh pelaku yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan yang masih diselidiki masing-masing perannya. Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah alat isap sabu dan beberapa paket kecil sabu serta satu pack plastik klip.
Polisi bersama anjing pelacak K-9 menyisir setiap sudut warung yang dijadikan basecamp narkoba itu. Bahkan, di lokasi salah satu pelaku itu sempat membuang barang bukti sabu yang dikuasainya. Namun aksinya itu dimentahkan anjing pelacak yang berhasil mencium dan mendapatkan barang bukti sabu tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/dek)