Jakarta –
Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama PPATK membahas transaksi janggal yang sempat disebut terjadi di lingkungan Kemenkeu. Rapat tersebut dihujani interupsi.
Awalnya Ketua PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan data PPATK periode 2002-2022. Ivan menyampaikan PPATK telah mengungkap perkara TPPU dengan total angka ratusan triliun.
“PPATK telah mengungkapkan perkara TPPU dari berbagai tindak pidana asal, LHA dan LHP terkait tindak pidana korupsi Rp 81,3 triliun, LHA dan LHP terkait tindak pidana perjudian Rp 81 triliun, LHA dan LHP terkait tindak pidana GFC Rp 4,8 triliun, LHA dan LHP terkait tindak pidana narkotika Rp 3,4 triliun, LHA dan LHP terkait penggelapan dana yayasan Rp 1,7 triliun,” ujar Ivan, dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (21/3/2023).
Usai pemaparan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kemudian menyampaikan harapannya soal heboh transaksi janggal Rp 349 triliun bisa diluruskan. Dia tak ingin ada kegaduhan.
“Kita harap keramaian ini membuat keramaian yang ada ujungnya, kalau yang disampaikan PPATK ke Pak Menko asumsi transaksi sampai Rp 349 t itu akhirnya tak terbukti TPPU, mestinya disampaikan ke publik terang benderang supaya tak gaduh dengan informasi yang belum tentu benar,” kata Sahroni.
Sahorni kemudian mempersilakan Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa untuk bicara. Desmond mempertanyakan soal Rp 300 triliun itu termasuk TPPU atau bukan.
“PPATK yang diekspos itu Rp 300 triliun TPPU?” tanya Desmond.
“TPPU,” jawab Ivan.
Desmond kemudian menanyakan lagi soal ada tidaknya kejahatan di Departemen Keuangan. Ivan menyampaikan posisi departemen yakni penyidik tindak pidana asal.
“Dalam konteks kebocoran ini, apa memang tidak beres kelembagaan Dirjen Pajak atau ada tikus seperti Alun, Alun (Rafael Alun Trisambodo)?” tanya Desmond.
Saat ini lah hujan interupsi terjadi. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman interupsi soal pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyampaikan ada transaksi mencurigakan di Kemenkeu.
Sahroni kemudian menengahi saat hujan interupsi. Akhirnya Habiburokhman dipersilakan untuk interupsi.
“Saya mengutip langsung pernyataan dari Mahfud Md, Rabu 8 Maret 2023, kita simak baik-baik agar publik yang tak disalahkan kok salah mengerti. Pernyataannya jelas-jelas, ‘Saya sudah dapat laporan pagi tadi terbaru ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Dirjen Pajak dan Bea Cukai’. Kalau pasal 74 kita juga paham, ini dengan penalaran yang wajar jelas-jelas disebut di lingkungan keuangan yang sebagian besar di Dirjen Pajak dan Bea Cukai,” kata Habiburokhman.
Selanjutnya, Sahroni memberikan kesempatan ke anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al-Habsyi. Dia mencecar soal asal usul transaksi Rp 300 triliun.
“Korupsi kah, TPPU kah? Penggelapan pajak kah? Jenis kelaminnya supaya clear. Apakah data itu tidak ditindaklanjuti? Jika memang ada transaksi mencurigakan yang ditindaklanjuti aparat penegak hukum, kenapa tak dilaporkan ke Presiden? Publik jangan dibikin bingung, jangan sampai mengganggu pembayaran pajak di negara kita,” kata dia.
(idn/gbr)