Jakarta –
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif bus Transjakarta. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan usulan tersebut perlu dikaji lebih lanjut.
“Kajian-kajian dulu ya, kita lihat,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Heru belum membahas lebih lanjut mengenai usulan tersebut. Meski, begitu, Heru menekankan setiap kebijakan mesti berpatokan pada kepentingan umum.
“Intinya untuk kepentingan umum,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan DTKJ mengusulkan kenaikan tarif bus Transjakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya sedang menghimpun pendapat warga melalui survei.
“Terkait survei kenaikan tarif, bahwa ini sebenarnya lebih kepada cek ombak karena kami menerima surat usulan dari DTKJ terkait usulan penyesuaian tarif untuk mengimbangi adanya kenaikan tarif di layanan KRL. Tentu kami melakukan cek ombak saja dan kami harapkan ini sebagai bahan kami evaluasi,” kata Syafrin dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Syafrin tak menjelaskan berapa tarif bus Transjakarta yang diusulkan DTKJ. Dia mengatakan tarif bus Transjakarta tak pernah naik sejak 2007, yakni Rp 3.500.
“Melihat dari untuk tarif existing dari Rp 3.500 sejak 2007 tidak naik, sementara di sisi lain tarif moda angkutan seperti KRL naik,” ujarnya.
Meski begitu, Syafrin menegaskan hal tersebut masih berupa usulan. Sejauh ini pihaknya masih mengkaji usulan tersebut.
(taa/idn)