Jakarta –
AG (15), terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora selesai menjalani sidang. AG keluar tanpa mengungkapkan sepatah kata.
Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023) AG keluar pukul 21.40 WIB mengenakan sweater putih. AG didampingi sejumlah orang saat keluar dari ruang sidang.
AG langsung berjalan ke luar menuju mobil. AG terus menunduk dan tak menjawab pertanyaan dari awak media.
Untuk diketahui, sidang digelar secara tertutup karena AG masih di bawah umur. Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli.
Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat. Dua tersangka dalam kasus tersebut, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas dihadirkan sebagai saksi.
AG Jalani Sidang Tuntutan Besok
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Jaksel Reza menyebut belasan saksi sudah dihadirkan dalam persidangan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa AG (15) hingga hari ini. AG akan menjalani sidang tuntutan besok.
“Agenda persidangan anak AG dalam pemeriksaan saksi sampai saat ini pemeriksaan anak AG. Kita menghadirkan 15 saksi termasuk 4 ahli sudah selesai semua. Dan kemungkinan masih ada saksi meringankan anak AG 2 saksi dan 2 ahli,” ujar Reza kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
“Jadi tinggal besok kita memasuki agenda tuntutan. Besok Rabu agenda tuntutan,” lanjutnya.
Reza menuturkan sidang tuntutan akan berlangsung pukul 12.00 WIB. Reza mengatakan untuk materi sidang hari ini tidak bisa disampaikan karena sidang bersifat tertutup.
“Untuk jam tentatif tapi agak siang dikit mungkin jam 12.00 WIB. Terkait sidang tidak bisa dibeberkan,” tuturnya.
(dek/dwia)