Jakarta –
Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji rencana perubahan pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) dari Unit Pengelola (UP) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini rencana tersebut tengah didiskusikan bersama sejumlah pihak terkait.
“Kami dari Disbud sudah mempersiapkan diri untuk pengelolaan transformasinya adalah dari unit pengelola PKJ TIM menjadi badan layanan umum daerah (BLUD),” kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023).
Iwan menjelaskan saat ini Taman Ismail Marzuki dikelola oleh dua pihak, yaitu PT Jakarta Propertindo (JakPro) dan UP PKJ TIM di bawah naungan Dinas Kebudayaan DKI. Dasar pengelolaan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2019. Selain itu, JakPro juga ditugaskan melakukan revitalisasi kawasan TIM meliputi perencanaan, pembangunan, pengelolaan, pemeliharaan serta perawatan.
“Di mana ada area seluas 7,2 hektar, sekitar 5 hektar itu dikelola JakPro,” jelasnya.
Sejauh ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Dinas Kebudayaan dan BP BUMD DKI Jakarta untuk mengkaji alternatif tata kelola manajemen TIM yang paling baik. Prinsipnya, Heru meminta agar pengelolaan TIM ke depannya tidak memberatkan anggaran serta menjaga integritas.
“Kami dari Pemprov khususnya Disbud sedang mengkaji ulang termasuk dengan BP BUMD Pak Nasrudin Joko sedang ditugaskan untuk mengkaji kembali mana yang lebih baik dari sisi tata kelola ke depan, sesuai prinsip-prinsip menjaga integritas, arahan nya begitu, kemudian yang kedua efisiensi dan tidak memberatkan alokasi anggaran Pemprov secara terus menerus,” jelasnya.
Meski begitu, Iwan menyebut rencana ini masih memerlukan kajian lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus menargetkan agar kajian tersebut rampung pekan depan.
“Tergantung dari hasil kajian yang ditargetkan oleh Pak Sekda kenarub pada rapat Senin yang rencananya mungkin minggu depan sudah selesai, dari BP BUMD yang ditugaskan,” terangnya.
Sementara Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (JakPro) Syachrial Syarif mengatakan sejumlah alternatif dipersiapkan untuk konsep pengelolaan TIM. Selain membentuk BLUD, opsi lainnya adalah tetap mempertahankan pengelolaan saat ini dengan melakukan perbaikan.
“Masing-masing kita mengkaji, baik JakPro maupun Pemprov buatkan pro-kons nya terkait opsi itu kemudian kita diskusikan bersama. Jadi betul ada salah satu opsi mungkin BLU atau pengelolaan seperti saat ini dengan perbaikan-perbaikan atau hal lain,” ujar Syachrial saat ditemui di DPRD DKI.
“Kalau ditanya JakPro, JakPro sebagai entitas tentunya ada visi sendiri. Seniman juga punya keinginan. Kita ingin pertemukan itu yang baik buat semua,” sambungnya.
(taa/dwia)