Jakarta –
Sidang terdakwa AG (15) pacar Mario Dandy Satriyo (20) memasuki babak baru. AG akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) hari ini.
Kasi Intel Kejari Jaksel Reza mengatakan jaksa telah menghadirkan belasan saksi dalam persidangan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa AG (15) hingga Selasa (4/3) kemarin. Dengan demikian hari ini sidang diagendakan dengan agenda tuntutan.
“Iya, diagendakan siang nanti,” kata Reza kepada wartawan, saat dikonfirmasi Rabu (5/4/2023).
Ia menyebut sidang tuntutan diagendakan sekitar pukul 13.00 WIB.
Untuk diketahui, AG telah menjalani sidang pemeriksaan saksi terkait kasus penganiayaan David. Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.
Mario Dandy kekasih AG dan Shane Lukas telah dihadirkan sebagai saksi. Shane dan Mario berstatus tersangka kasus penganiayaan terhadap David.
(yld/zap)