Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkat isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. Menanggapi itu, Firli menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi.
“Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari Korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapapun dia dan bawa ke pengadilan,” katanya saat dihubungi, Kamis (6/4/2023).
Firli menegaskan KPK di bawah pimpinannya bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dia pun akan bekerja optimal untuk Indonesia.
“KPK bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Saya akan tuntaskan pekerjaan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi,” katanya.
Firli Dilaporkan ke Dewas
Isu liar ini bermula dari cuitan yang viral di Twitter pada Kamis (6/4). Terdapat tangkapan layar pesan Whatsapp yang berisi informasi soal dokumen rahasia penyelidikan KPK yang ditemukan saat penggeledahan kantor kementerian ESDM, khususnya di ruangan kepala biro hukum pada 27 Maret 2023. Penghuni ruangan tersebut diinisialkan X.
Disebutkan, tujuan penyampaian dokumen itu adalah supaya X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Hal ini tentunya membuat operasi tim KPK yang tengah mengusut kasus korupsi di Kementerian ESDM menjadi sia-sia.
Atas isu tersebut, Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melaporkan Firli terkait kasus kebocoran dokumen. Firli diduga melanggar kode etik.
“Kita melaporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri,” kata Ketua PB KAMI Sultoni di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.