Bogor –
Polisi mengamankan empat unit sepeda motor di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Keempat motor tersebut diamankan dari dalam kontrakan.
“Polsek Gunung Putri telah berhasil mengamankan empat unit sepeda motor di kontrakan milik ibu Lilik di Kampung Parung Tanjung RT 05/13, Desa Cicadas,” kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha melalui keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Bayu mengatakan peristiwa itu berawal pada hari Rabu (5/4) sore, anggotanya menerima laporan dari warga. Warga mengatakan sering ada orang tidak dikenal sering berganti motor.
“Adanya informasi dari warga sering ditemukan orang yang tidak dikenal dan sering juga gonta-ganti motor dengan aktivitas yang mencurigakan,” tuturnya.
Kemudian Bhabinkamtibmas setempat bersama anggota lainnya melakukan pengecekan ke wilayah tersebut. Benar saja, satu orang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lalu diamankan.
“Anggota juga mengamankan satu orang penghuni kontrakan yang saat ini masih dalam proses pengembangan Unit Reskrim,” ujarnya.
Polisi terus mengembangkan dugaan pelaku curanmor tersebut. Hingga pada Kamis (6/4) malam, dua orang pelaku kembali diamankan.
“Semalam alhamdulillah dapat dia lagi pelaku,” ujarnya.
Bayu mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, untuk datang membawa BPKB maupun surat keterangan dari leasing. Dia juga mengimbau kepada warga apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan, segera bisa melapor ke polisi.
“Juga agar kepada para pengelola kos-kosan untuk bisa lebih selektif lagi dan meminta identitas yang lengkap kepada calon penghuni kosan,” pungkas Bayu.
(rdh/dnu)