Jakarta –
Ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) diduga dijual ke lapak rongsokan di Rangkasbitung, Lebak, Banten. Komisi X DPR meminta kepolisian untuk mengusut pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut.
“Pihak kepolisian perlu menyelidiki lebih jauh, instansi/siapa yang mengeluarkan Kartu KIP tersebut, diperuntukkan untuk wilayah mana dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab pendistribusian kartu tersebut,” kata Anggota Komisi X DPR RI F-PDIP, Andreas Hugo Pareira, saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
Andreas menyayangkan jika KIP tersebut memang terbukti asli. Tentu, katanya, banyak masyarakat yang dirugikan atas hal tersebut.
“Hal ini perlu dilakukan untuk membuktikan siapa yang seharusnya bertanggung jawab. Karena KIA terbukti kartu-kartu tersebut adalah asli, maka tentu ada pihak masyarakat yang dirugikan,” katanya.
Sebelumnya, polisi akan menyelidiki ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diduga tidak didistribusikan dan dijual ke lapak rongsokan di Rangkasbitung, Lebak, Banten. Tiga kardus berisi KIP dan sejumlah map turut diamankan polisi.
“Ini kita selidiki dulu ya. (Temuan di lokasi) sebagian besar kertas, tadi ada map, saya belum baca tulisannya apa, mau kita pelajari dulu. Kita cuma ambil sampel 3 dus, sama map itu,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady dimintai keterangan, Jumat (7/4).
Andi menjelaskan, pemilik lapak rongsokan sudah dimintai keterangan. Ribuan KIP yang masih tersegel didapat pengepul setelah dijual oleh orang yang tidak dikenal.
Orang itu membawa ribuan KIP menggunakan mobil losbak. Lantaran didominasi kertas, pengepul kemudian setuju untuk membeli.
“Pengepul didatangi orang yang mau nimbang segala macam, ya sudah, pengepul ambil,” tuturnya.
(azh/dnu)