Jakarta –
Polisi menyelidiki penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lapak rongsokan, Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak, Banten. Dugaan sementara, ribuan kartu itu seharusnya didistribusikan ke Lebak dan Pandeglang.
“Ada 699 dokumen dan kartu dari PIP (Program Indonesia Pintar) untuk SMKN dan SMKS di wilayah Kabupaten Lebak, dan lebih dari 3.000 dokumen beserta kartu PIP-nya untuk SMK, SMA, dan MTs di wilayah Kabupaten Pandeglang,” jelas Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/4/2023).
Dia mengatakan ribuan KIP itu terbit pada 2019 dan 2020. Wiwin menjelaskan ribuan kartu untuk penerima di Lebak dan Pandeglang itu tersimpan di dalam 18 kardus dan 2 karung yang ditemukan di lapak rongsokan.
“Anggota melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan benar ditemukan ribuan kartu dari PIP tahun 2019 dan tahun 2020 yang diduga telah dijual oleh dua orang yang tidak dikenal kepada pemilik lapak rongsokan di Rangkasbitung,” terang dia.
Wiwin mengatakan penyidik akan meminta keterangan dari BNI selaku pihak yang menyalurkan dana bantuan. Selain itu polisi juga akan memeriksa kepala sekolah dan siswa yang namanya tercantum di dokumen, hingga dinas dan kementerian terkait.
“Untuk modus dan identitas pelaku belum bisa kami sampaikan karena kami masih mendalami. Masih dalam tahap penyelidikan,” tambahnya.
Kronologi Penemuan
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan, KIP pertama kali ditemukan pada Kamis (6/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu polisi mendapat informasi penemuan dokumen berupa KIP di lapak rongsokan di Kampung Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak.
“Petugas kemudian melakukan pengamaan terhadap barang temuan tersebut dan melakukan wawancara ke pemilik rongsok yang bernama Udin,” kata Andi.
Kepada polisi, pemilik rongsok mengaku mendapat ribuan dokumen dan KIP dari dua orang yang datang untuk menjual barang bekas. Ada 400 kg barang yang dijual Rp 2.000 per kg.
“Pemilik lapak membeli dokumen PIP dari dua orang yang tidak dikenal seharga Rp 800 ribu untuk 400 kg atau 4 kuintal yang awalnya dikira kertas bekas,” jelasnya.
(aud/aud)